Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Belum Cukup

Kompas.com - 26/06/2018, 14:55 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah akan terus memperbaiki dan melakukan perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas ASN, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan.

"Alhamdulillah, tahun ini kita dapat memberikan THR, gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan. Tapi saya rasa sifatnya belum cukup," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait reformasi program pensiunan ASN di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Beri THR Lebaran ke Pensiunan

Jokowi mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR jelang Idul Fitri lalu sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek.

Program tersebut belum memiliki kesinambungan dalam jangka panjang.

"Pada 19 April lalu, saya minta diperhatikan penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah, agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan," kata Jokowi.

"Ini penting, saya minta laporan progres dan terus kita monitor," tambah Kepala Negara.

Hadir dalam rapat tersebut Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Menpan RB Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com