JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sabrar Fadhilah meminta masyarakat langsung melaporkan oknum anggota TNI yang terindikasi tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018.
"Kepada masyarakat Indonesia, apabila melihat ada prajurit TNI yang tidak netral di dalam Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan di 171 daerah, maka dapat melaporkannya ke PPID Puspen TNI," ujar Sabrar melalui siaran pers resmi, Senin (25/6/2018).
Saluran yang dapat digunakan pelapor, yakni melalui nomor telepon 021-84596939 atau melalui email di permintaaninformasi@gmail.com.
Sabrar menekankan, pelapor harus melengkapi laporannya itu dengan keterangan yang jelas sekaligus bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini untuk menghindari fitnah," ujar Sabrar.
Baca juga: Jokowi: Netralitas TNI, Polri, dan BIN Bersifat Mutlak!
Ia melanjutkan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebenarnya sudah memerintahkan komandan satuan untuk membekali setiap anak buahnya dengan buku pedoman netralitas TNI dalam Pilkada dan pedoman sinergi dengan Polri.
Dengan demikian, setiap prajurit TNI semestinya sudah mengetahui konsekuensi apabila melanggar aturan itu.
"Seluruh prajurit TNI memahami buku pedoman itu dan kepada prajurit yang terbukti melanggar ya akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujar Sabrar.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat mengawasi TNI, Polri dan BIN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 sekaligus Pemilu 2019 mendatang.
Baca juga: Di Mabes Polri, Wiranto Tekankan Netralitas Polisi, TNI, dan ASN pada Pilkada
Pernyataan Presiden Jokowi itu berkaitan dengan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa ketiga institusi itu diwarnai ketidaknetralan.
"Saya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi. Marilah kita sama-sama mengawasi," ujar Jokowi di sela meninjau persiapan Asian Games 2018 di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Apabila masyarakat atau siapa pun mendapati ada oknum ketiga lembaga tersebut yang bersikap tidak netral, Presiden meminta agar melaporkannya langsung ke pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.
"Ya kan ada ketentuannya. Kalau dilihat ada yang tidak netral, silakan dilaporkan ke Bawaslu. Sudah jelas sekali saya kira," ujar Jokowi.
Ia menegaskan bahwa netralitas TNI, BIN dan Polri adalah mutlak.