Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Ingin RI Tinggalkan Pemilu "Nyoblos"

Kompas.com - 25/06/2018, 21:11 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Pemilu di Indonesia tak lagi dilakukan dengan cara mencoblos. Metode mencoblos, menurut Kalla, tak beradab. 

Wapres lebih setuju agar pemungutan suara dilakukan dengan cara mencontreng atau centrang. Cara ini pernah diterapkan di Indonesia. 

"Tetapi inilah undang-undang yang dipilih DPR," ujarnya saat memberikan kuliah umum di acara Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lemhanas 2018, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Baca juga: Pemilu 2019 Rumit, Wapres Minta Aparat Lebih Siap

"Mudah-mudahan DPR kemudian nanti mengubah lagi supaya lebih beradab lah tidak pakai paku tetapi pakai bolpoin kan," sambung dia.

Pada masa Orde Baru, kata Kalla, Pemilu menggunakan paku dinilai penting. Itu karena pemilu pada saat itu penuh dengan kecurangan. Dan mencoblos adalah salah satu modus curang. 

Saat itu, kata Kalla, jika yang dicoblos bukab Golkar, maka surat suara sengaja dilubangi agar menjadi tidak sah karena ada dua lubang.

"Jadi gitu zaman dulu itu," kata dia.

Namun saat ini, kata dia, pengunaan paku untuk mencoblos surat suara perlu ditinggalkan karena tak beradab.

Bahkan ucapnya, tinggal dua negara di dunia yang menggunakan cara mencoblos dalam Pemilu.

Baca juga: Jusuf Kalla: Pemilu 2019 Akan Jadi Pemilu Terumit di Dunia

Dua negara itu, kata Wapres, yakni Indonesia dan satu negara di Afrika. Sementara negara lain sudah beralih ke mencontreng bahkan memilih secara elektronik.

"Kalau kita mana percaya elektronik, menulis pun tidak percaya," ucapnya.

Menurut Kalla, Indonesia justru masih begitu percaya dengan cara pemberian suara dalam Pemilu dengan mencoblos.

Baginya hal itu dilatarbelakangi adanya anggapan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang buta huruf.

"Padahal buta huruf itu kecil 2-3 persen. Tetapi yang diikuti yang 2-3 persen itu. Mestinya yang diikuti yang 97 persen (yang tidak buta huruf) itu untuk cara mencontreng," kata dia.

Kompas TV Partai Gerindra meminta relawan pendukung capres tidak ambil bagian menjadi bagian penyelenggara pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com