JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menyatakan, PAN belum memutuskan apakah akan turut mengusulkan hak angket terkait penunjukan Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
Taufik mengatakan, PAN perlu membahas wacana tersebut dalam rapat bersama Fraksi PAN dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
"Yang pasti setiap hak eksklusif yang melekat dalam tiap anggota DPR, biasanya di PAN akan dikonsolidasikan terlebih dulu," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018).
"Pasti akan diskusi sangat detail. Jadi tidak lepas dari arahan Ketua Umum," kata Taufik.
Baca juga: Jokowi: Pelantikan Iriawan Jadi PJ Gubernur Jabar Sesuai Prosedur
Namun demikian, ia mempersilakan Fraksi PAN yang telah lebih dulu memutuskan untuk mengusulkan hak angket terkait penunjukan Iriawan.
Ia mengatakan, progres hak angket tersebut sempat tertunda lantaran terpotong libur Lebaran.
"Kami menunggu saja perkembangannya seperti itu. Karena soal hak angket harus kita hormati bersama-sama penggunaannya. Ini kan terkait polemik penjabat di Jawa Barat," kata Taufik.
Baca juga: Pimpinan DPR Beda Pendapat soal Hak Angket Penunjukan Pj Gubernur Jabar
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan menggulirkan hak angket menyikapi pelantikan Iriawan. Partai Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.
Fraksi lain seperti Partai Demokrat mendukung usul hak angket ini.