Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Pilkada, KPU Diminta Perkuat Persiapan dan Layanan kepada Pemilih

Kompas.com - 24/06/2018, 06:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesiapan seluruh logistik pemilihan, seperti ketersediaan surat suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya.

Titi berharap logistik pemilu juga tak terlambat, tak rusak dan sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah.

"Jangan sampai persoalan distribusi logistik pemilu justru akan menghambat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah, serta dapat memunculkan ruang kecurangan di dalam proses pemungutan suara Pilkada 2018," kata Titi, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/6/2018) malam.

Di sisi lain, ia juga mengimbau KPU dan jajarannya untuk memastikan terjaminnya hak pilih warga negara di 171 daerah, agar dapat menyalurkan hak pilihnya secara adil, demokratis, dan aman.

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diminta Tak Lakukan Pelanggaran di Masa Tenang

KPU beserta jajarannya, kata dia, harus menjalankan segala aturan dan pendekatannya dengan melayani pemilih. Hal itu agar siapa saja yang telah memiliki hak suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bisa menyalurkan suaranya dengan lancar.

Salah satunya adalah sosialisasi kepada penyelenggara hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Bahwa pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap dan sudah mendapatkan formulir C 6 tidak lagi wajib untuk menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan menjelang memberikan hak suara," kata dia.

Ia pernah mengimbau penyelenggara harus memastikan validitas data pemilih dan memastikan tak ada warga negara yang tercederai hak pilihnya.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Peringatkan soal Politik Uang

"Validitas data pemilih dan memastikan tidak ada satu pun warga yang tercederai hak pilihnya karena problem masalah KTP elektronik. Kami menemui di Papua misalnya, perekaman KTP baru terjangkau 50 persen dari total penduduk, di beberapa daerah juga ada masalah (perekaman)," kata Titi. 

Titi berharap, KPU dan Bawaslu bisa mengawasi maraknya ujaran kebencian dan hoaks jelang pemilihan. Ia menilai, kedua hal tersebut bisa memberikan pengaruh yang cukup besar untuk menarik dukungan dan menjatuhkan pihak lawan.

"Karena kompetensinya semakin menentukan dan itu menjadi titik balik menang dan kalah. Jangan sampai itu memicu para kontestan memakai isu negatif, kabar bohong, ujaran kebencian, sebagai strategi pemenangan," ujar Titi.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Patroli Cegah Kecurangan

Selain itu, KPU dan Bawaslu juga harus menyiapkan seluruh jajarannya hingga tingkat desa agar memiliki pandangan yang sama dalam pelaksanaan aturan pemilihan nanti.

Titi mengungkapkan, proses pemilihan terkadang terhambat akibat miskomunikasi antara jajaran KPU dan Bawaslu.

Seluruh jajaran KPU dan Bawaslu diharapkan menjaga integritas dan profesionalismenya. Titi mengakui, pihak calon, tim sukses dan parpol pendukung, bisa saja memberikan pengaruh tertentu untuk mengintervensi jalannya pemilihan, demi menguntungkan calon tertentu.

"Jangan sampai kemudian, terjadi permainan yang bisa memicu konflik. Penyelenggara juga harus memastikan tidak ada intimidasi dan tekanan terhadap pemilih," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mengimbau agar pemilik suara dan peserta pilkada menaati aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com