Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dukung Wacana Libur Pilkada Serentak 27 Juni 2018

Kompas.com - 23/06/2018, 18:29 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan, pihaknya mendukung wacana libur saat tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yang jatuh pada hari Rabu (27/6/2018).

“Terkait hari libur, pemerintah pada intinya memberi dukungan,” kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Baca juga: Jelang Masa Tenang, KPU Ingatkan Seluruh Alat Peraga Harus Diturunkan

Akmal mengatakan, mendorong inisiatif KPU yang ingin menetapkan hari libur saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

“KPU kita dorong, juga Pemerintah, dan Presiden menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) tentang penetapan hari pencoblosan sebagai hari libur nasional,” ucap Akmal.

Di sisi lain, kata Akmal, wacana mengenai hari libur saat penyelenggaraan Pilkada 2018 telah dimasukkan dan diproses di Sekretariat Negara.

Baca juga: KPU Tetap Sosialisasi PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg meski Belum Diundangkan

“Sudah diajukan oleh pak Arif (ketua KPU Arif Budiman), kami sudah koordinasi saat ini masih diproses di teman-teman Sekretaris Negara,” kata dia.

“Silahkan KPU Anda mandiri minta ke Presiden butuh libur nasional or not, kalian yang mengajukan. Kami cuman mendukung dan memfasilitasi saja dan itu (usulan hari libur) sudah dilakukan teman-teman KPU,” Akmal menambahkan.

Namun demikian, kata Akmal, pihaknya tidak mau menduga hasil keputusan tersebut. Menurut dia, nantinya keputusannya berada di tangan Presiden.

Baca juga: PKPU Larangan Caleg Mantan Napi Korupsi Ditolak, KPU Ingin Bertemu Jokowi

“Tapi kita belum tahu keputusannya nanti bagaimana. Apakah dijadikan hari libur nasional atau di satu tingkat daerah saja itu keputusan ada di tangan Presiden,” kata Akmal.

“Kita tunggu saja dalam 1, 2 hari informasinya yaa, tapi saya belum berani (menyimpulkan) karena Keppresnya belum keluar,” lanjut Akmal.

Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menuturkan, ada yang ingin hari pencoblosan Pilkada Serentak menjadi libur nasional. Itu artinya, libur Pilkada diberlakukan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia.

Namun ucap dia, ada pula yang menilai libur tersebut cukup berlaku di 171 daerah. Sebab Pilkada Serentak hanya digelar di 171 daerah saja.

Kompas TV Upaya untuk menjaga Pilkada damai terus disuarakan banyak pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com