Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Sekarang Aneh, Banyak yang Lebih Mau Jadi Cawapres daripada Capres

Kompas.com - 21/06/2018, 23:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemohon uji materi pasal presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK), Faisal Basri mengatakan saat ini terjadi fenomena, tokoh politik lebih ingin menjadi calon wakil presiden daripada calon presiden.

"Sekarang aneh. Yang terjadi, banyak calon jadi wapres. Mau presidennya siapa saja, ya dia enggak peduli, asal dia wapresnya," ujar Faisal saat dijumpai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

"Mengapa orang yang ingin jadi wapres ini tidak mengaktualisasikan dirinya dan partainya untuk mencalonkan diri jadi capres sehingga calonnya menjadi lebih banyak sehingga tak ada potensi calon tunggal?" lanjut dia.

Faisal yang merupakan ekonom itu yakin bahwa salah satu penyebabnya adalah ambang batas calon presiden atau presidential threshold sebesar 25 persen. Itu menjadi sumbatan seorang warga negara untuk maju dalam pertarungan calon presiden.

Baca juga: MK Didorong Putuskan Uji Materi Presidential Threshold Sebelum Pilpres

Oleh sebab itu, Faisal bersama 11 orang lainnya mengajukan permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Para pemohon ingin 'membuka ventilasi' politik di Indonesia supaya banyak orang dengan kemampuan dan integritasnya tetap mempunyai ruang untuk maju dalam pertarungan perebutan kursi orang nomor satu di Indonesia.

"Upaya ini bisa menciptakan ventilasi yang lebih banyak sehingga sirkulasi udara politik di Indonesia itu enggak sumpek, enggak ada yang menekan-nekan," ujar dia.

Apalagi, calon independen tidak diatur dalam pemilihan presiden.

Baca juga: Klaim Didukung NU, Cak Imin Makin Percaya Diri Jadi Cawapres Jokowi

Selain itu, Faisal juga menekankan, apabila 'presidential threshold' dihapuskan kemudian alternatif calon presiden menjadi lebih beragam, ini akan mencairkan efek negatif dari kekuatan politik yang terpusat hanya pada dua kubu saja.

"Ini juga untuk mencairkan dua kutub yang ekstrem, seolah-olah hanya ada koalisi neraka dan koalisi surga. Kita ingin hidup di Indonesia dengan banyak pemikiran-pemikiran yang baru untuk menciptakan kontrak politik baru yang lebih segar," lanjut dia.

Diberitakan, sebanyak 12 orang mengajukan permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Para pemohon berharap Hakim membatalkan syarat capres yakni 25 persen suara berdasarkan pemilihan legislatif Pemilu 2014.

Selain Hadar, 11 pemohon lain, yakni Busyro Muqoddas, Chatib Basri, Faisal Basri, Danhil Anzhar Simanjuntak, Titi Anggraini, Hasan Yahya, Feri Amsari, Rocky Gerung, Angga Dwi Sasongko, Bambang Widjojanto dan Robertus Robet

Pemohon atas nama Danhil Anzhar Simanjuntak dan Titi Anggraini mewakili lembaganya yakni selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Direktur Perludem.

Kompas TV Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan Pilpres 2019 masih penuh dengan kabut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com