Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KM Sinar Bangun Tak Miliki Manifes dan Surat Izin Berlayar

Kompas.com - 21/06/2018, 12:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan jumlah penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, awal pekan ini sulit dipastikan. Sebab, kapal motor tersebut tidak memiliki manifes penumpang.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus, manifes penumpang berkaitan erat dengan Surat Izin Berlayar (SIB). Kedua hal tersebut merupakan syarat kelaikan operasional kapal.

"Kapal itu memang tidak memiliki manifes saat itu. Jelas kalau manifes tidak ada, berarti SIB-nya tidak ada," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: Masih Trauma, Nahkoda KM Sinar Bangun Belum Bisa Diperiksa

Yusri memaparkan, manifes menunjukkan jumlah penumpang kapal. Kemudian, manifes diserahkan kepada pihak pelabuhan dan setelah itu SIB terbit.

"Itu tidak ada sama sekali (di KM Sinar Bangun)," jelas Yusri.

Terkait hal ini, imbuh Yusri, kepolisian masih melakukan investigasi bersama sejumlah pihak yang berwenang. Tim tersebut antara lain Polri, Kementerian Perhubungan, dan otoritas pelabuhan.

Baca juga: Sihar Sitorus Sambangi Keluarga Korban KM Sinar Bangun

KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6/2018) pukul 17.15. Kapal motor tersebut tenggelam setelah meninggalkan dermaga sejauh 500 meter.

Pada saat peristiwa itu terjadi, cuaca dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang dan petir. Ketinggian gelombang diperkirakan hingga mencapai 2 meter.

Total korban yang sudah ditemukan hingga Rabu (20/6/2018) berjumlah 22 orang. Rinciannya adalah pada hari pertama ditemukan 19 orang, terdiri dari 14 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, seorang di antaranya meninggal dunia.

Baca juga: Beragam Peralatan Ini Digunakan Basarnas untuk Cari Korban KM Sinar Bangun

Pada hari ketiga, ditemukan tiga orang korban. Ketiganya berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi meninggal dunia.

Jumlah penumpang kapal motor tersebut masih simpang siur. Akan tetapi, kepolisian mengantongi 192 nama penumpang yang hilang, berdasarkan laporan dari pihak keluarga.

Kompas TV Apa upaya maksimal yang terus dilakukan basarnas, mencari korban kapal tenggelam di Danau Toba?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com