Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pengangkatan Iriawan Bukan Berdasarkan Status Anggota Polri

Kompas.com - 20/06/2018, 15:08 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar dalam penunjukkan Komisaris Jenderal Pol Mochmad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pengangkatan Iriawan bukan berdasarkan statusnya sebagai anggota Polri.

Sebab, sebelum dilantik sebagai penjabat Gubernur Jabar, Iriawan sedang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.

Baca juga: Iriawan: Kalau Susah Diajak Koordinasi Pilkada, Lapor ke Ketua KPU atau Saya

"Pengangkatan Iriawan bukan didasarkan pada keanggotaannya dalam Kepolisian Negara, tapi didasarkan pada jabatan pimpinan tinggi madya yang sedang diembannya," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/6/2018).

Bahtiar mengatakan, penugasan anggota Polri pada jabatan di luar kepolisian diatur dalam Pasal 9 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pengalihan Status Anggota TNI dan Polri Menjadi PNS untuk Menduduki Jabatan Struktural.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa terdapat beberapa jabatan struktural pada Lemhanas yang dapat diduduki oleh prajurit TNI dan anggota Polri. Namun, jabatan itu dapat diduduki tanpa dialihkan statusnya menjadi pegawai negeri sipil.

Baca juga: Mendagri Siap Hadapi DPR soal Penunjukkan Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jabar

Menurut Bahtiar, pengaturan ini juga selaras dengan amanat Pasal 20 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pasal itu diatur bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri yang dilaksanakan pada instansi pusat, sebagaimana diatur dalam undang-undang TNI dan Polri.

"Bila masih ada yang mempersoalkan hal ini, kami imbau agar membaca norma regulasi secara utuh dan tidak dibaca sepotong-sepotong," kata Bahtiar.

Kompas TV Partai Golkar menilai pengangkatan Komjen M Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat sudah sesuai prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com