Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Siap Hadapi DPR soal Penunjukkan Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jabar

Kompas.com - 19/06/2018, 17:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 'pasang badan' untuk menghadapi langkah Partai Gerindra yang berencana menggulirkan hak angket di DPR RI mengenai pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Jika nantinya dirinya dipanggil DPR, Tjahjo mengaku siap menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Saya dipanggil DPR, ya hadir. Karena keputusan itu (pelantikan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar) sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (19/6/2018).

Baca juga: Fadli Zon: Mengapa Pemerintah Ngotot Lantik Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar?

Kementerian Dalam Negeri menghormati langkah Gerindra karena hak angket adalah hak konstitusional.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, apabila hak angket jadi digulirkan, hal itu adalah proses politik.

Ia meyakini, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang dilanggar pemerintah dalam hal pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar.

"Itu (hak angket) urusan perspektif politik. Yang penting bahwa dalam perspektif dari pemerintah, tidak ada ketentuan peraturan perundangan yang dilanggar. Keppres soal Penjabat Gubernur sejalan dan tidak bertentangan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan," ujar Bahtiar.

Baca juga: Gerindra Akan Gulirkan Hak Angket soal Penunjukkan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan menggulirkan hak angket terhadap penunjukkan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

"Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jawa Barat sudah mengambil sikap dengan melakukan boikot atas pelantikan penjabat Gubernur Jawa Barat yang dinilai cacat hukum.

Fadli menilai, sikap tersebut sudah tepat dilakukan.

Baca juga: Iriawan: Sebagai Putra Daerah, Apa Mungkin Saya Coreng Muka Sendiri?

Masa jabatan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jabar berakhir pada Rabu (13/6/2018).

Kementerian Dalam Negeri awalnya menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur hingga dilantiknya Penjabat Gubernur.

Mendagri kemudian tetap melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Senin pagi. Pemerintah tetap menunjuk Iriawan meski sempat menuai polemik.

Ketika wacana Iriawan menjadi Penjabat Gubenur muncul pada Januari 2018, berbagai pihak mengkritik.

Berbagai alasan disampaikan, salah satunya netralitas Kepolisian dalam Pilkada. Apalagi, calon wakil gubernur Jabar yang diusung PDI-P, yakni Anton Carlian, adalah pensiunan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com