Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Diminta Tinjau Ulang Penunjukan Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar

Kompas.com - 19/06/2018, 07:14 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengkritik penunjukan Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

KIPP meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera meninjau ulang penunjukan itu.

"Kepada Mendagri diminta untuk meninjau kembali keputusan tentang pengangkatan penjabat Gubernur Jawa Barat dari anggota Polri," ujar Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/6/2018).

Baca juga: Jabatan Baru Gubernur Jabar Tuai Pro-Kontra, M Iriawan Bilang Enggak Masalah

KIPP menyayangkan kebijakan Mendagri yang melakukan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sebab, hal itu dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Menurut Kaka, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan penjabat gubernur itu tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Soal Pelantikan Iriawan, Mendagri Sebut Sudah Lapor Presiden Jokowi

Sebab, definisi, tugas, fungsi serta wewenang kepolisian dan ASN berbeda.

Adapun, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah menerangkan bahwa pengangkatan penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, adalah pejabat yang berasal dari ASN.

Dengan demikian, pengisian jabatan oleh anggota Polri tidak sesuai dengan UU Pilkada.

"Memaksakan pengangkatan anggota Polri aktif sebagai pejabat sipil akan membangkitkan kesan adanya dwifungsi Polri, yang justru akan merugikan citra Polri yang sedang giat dibangun di mata publik," kata Kaka.

Baca juga: Soal Pelantikan Iriawan, Wakapolri Sebut Tidak Ada Kontroversi

KIPP juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri.

Diduga, telah terjadi penyalahgunaan wewenang dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Kompas TV Berikut adalah 3 berita terpopuler hari ini versi KompasTV.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com