JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap mempertanggungjawabkan keputusannya yang melantik Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Tjahjo memastikan penunjukkan Iriawan telah sesuai aturan.
"Mendagri tidak akan mengajukan nama ke Istana melalui Mensesneg kalau melanggar hukum. Saya siap tanggung jawab kepada Bapak Presiden," ujar Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat, Senin (18/6/2018).
Baca juga: Mendagri Lantik M Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat
Menurut Tjahjo, sebelumnya usulan mengenai penjabat gubernur sudah dikirimkan Kemendagri kepada Menteri Sekretaris Negara.
Setelah ada keputusan presiden, pelantikan penjabat yang ditunjuk segera dilakukan.
Menurut Tjahjo, ada banyak perwira aktif TNI dan Polri yang bertugas di kementrian dan lembaga negara.
Beberapa di antaranya menjabat sebagai direktur jenderal atau bahkan pimpinan lembaga.
Tjahjo mengatakan, sesuai aturan hukum, pejabat Polri yang sedang bertugas di kementerian atau lembaga itu boleh ditunjuk sebagai penjabat gubernur.
Baca juga: Kemendagri: Penunjukan Komjen Iriawan PJ Gubernur Jabar Tak Langgar Aturan
Sebagai contoh, sebelumnya Irjen Pol Carlo Tewu diangkat sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Saat itu, Carlo Tewu sedang bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Adapun, sebelum dilantik sebagai penjabat gubernur, Iriawan sedang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Menurut Tjahjo, saat ini Kemendagri juga sudah menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan sebagai penjabat gubernur di beberapa daerah, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, penjabat untuk gubernur Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Fadli Zon: Mengapa Pemerintah Ngotot Lantik Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar?
Hari ini, Tjahjo resmi melantik Iriawan sebagai penjabat gubernur. Iriawan mengisi jabatan sementara karena Ahmad Heryawan telah selesai menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat definitif.
Wacana Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan sudah muncul sejak Januari 2018. Wacana itu kemudian menimbulkan kontroversi publik.