Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Dugaan Pelanggaran Terkait Meninggalnya Wartawan dalam Lapas

Kompas.com - 12/06/2018, 17:06 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mendalami adanya dugaan pelanggaran jajarannya terkait tewasnya Muhammad Yusuf (45), wartawan di sebuah media online di Lapas Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Yusuf dilaporkan tewas saat menjalani proses penahanan atas laporan dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik perusahaan kelapa sawit karena pemberitaannya.

"Prinsipnya gini, di Polri ada mekanisme," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Baca juga: Seorang Wartawan Meninggal dalam Tahanan, Ini Pesan Terakhir untuk Sang Istri

"Kami akan cek itu prinsipnya kalau ada pelanggaran kode etik, disiplin, pasti ada mekanisme. Polda kalsel sedang dalami itu," sambung dia.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Warsisto meminta waktu kepada media terkait dengan kasus tewasnya Muhammad Yusuf.

"Saya sedang minta info lanjut teman di sana, mohon waktu," kata dia.

Kasus tewasnya Muhammad Yusuf menjadi perhatian karena ia ditahan akibat pemberitaannya.

Baca juga: 4 Wartawan Gadungan Ditangkap karena Peras Warga Rp 50 Juta

Sementara itu Dewan Pers menyanggah pihaknya pernah menerima pengaduan oleh pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberitaan Muhammad Yusuf.

Dalam keterangan resmi, Dewan Pers menyatakan bahwa pelibatannya dalam kasus Muhammad Yusuf justru setelah kedatangan 3 penyidik Polres Kotabaru untuk meminta pendapat atau keterangan ahli terkait dua berita Muhammad Yusuf pada 29 Maret 2018.

Saat itu meski menilai berita itu tak berimbang, namun Dewan Pers menyatakan bahwa perkara itu adalah perkara jurnalistik. Penyelesaiannya di Dewan Pers melalui hak jawab dan permintaan maaf.

Kompas TV Di Indonesia, Hari Kebebasan Pers sedunia diisi oleh aliansi jurnalis independen yang merilis data bahwa Indonesia ada di peringkat 124 soal kebebasan pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com