JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 untuk mengawasi kecurangan saat masa Lebaran.
Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada Rabu 27 Juni mendatang.
"Jajaran pengawas sudah kami perintahkan untuk berbagi waktu dan tugas berkenaan dengan pengawasan di masa Lebaran menjelang Pilkada," kata Afifuddin dihubungi, Senin (11/6/2018).
Afifuddin berharap pengawasan yang dilakukan jajarannya tersebut dapat mencegah terjadinya kecurangan seperti politik uang bermodus pemberian tunjangan hari raya (THR) pada saat Lebaran.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi pencegahan dengan melakukan patroli di daerah pilkada bersama mitra," kata Afifuddin.
Baca juga: Bawaslu: Idul Fitri Jangan Dicederai Kampanye Pilkada
Mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan jelang hari pencoblosan.
"Nantinya akan kami sampaikan saat masa tenang. Insya Allah jajaran kami berjenjang sudah sangat siap mengawasi jelang pemilihan (pencoblosan)," kata Afifuddin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.