Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2018, 11:53 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, hingga Senin (11/6/2018) pukul 08.00 WIB, layanan seluruh moda transportasi mudik hari raya Idul Fitri dalam kondisi aman dan terkendali. Hal ini berdasarkan pantauan di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2018.

Laporan diperoleh dari data posko selama periode 10 Juni 2018 pukul 20.00 hingga Senin pagi ini. Kemenhub menemukan tidak ada kepadatan lalu lintas yang signifikan.

"Pemantauan arus lalu lintas melalui alat komunikasi dan teknologi informasi menunjukkan bahwa volume lalu lintas pada sebagian besar ruas jalan tol terpantau relatif lancar dan tidak ada kepadatan lalu lintas yang signifikan," kata Bambang Sudaryono, Ketua Posko Harian H-5 Shift II Kemenhub dalam laporannya.

Baca juga: Ingin Mudik Gratis, Pengendara Motor Bisa Langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok

Pemantauan dilakukan pula di 12 Lintas Penyeberangan. Dari pantauan itu, dapat disimpulkan bahwa secara umum kondisi di pelabuhan terpantau lancar, terkendali, serta tidak ada penumpukan kendaraan dan penumpang.

Dari 52 pelabuhan yang terpantau, belum terjadi lonjakan penumpang. Termasuk di 5 pelabuhan besar yang sudah menyampaikan laporan.

Baca juga: Praktis, Alasan Pengendara Motor Ikuti Mudik Gratis dengan Kapal

Adapun pantauan terhadap 36 bandara, secara umum aman dan lancar. Begitu pula dengan situasi angkutan kereta api.

Ditemui di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2018, Sekretaris BPSDM Kemenhub Yugi Hartiman menjelaskan, peride mudik merupakan perhatian bersama. Namun demikian, Kemenhub tidak hanya mencermati arus mudik, namun juga arus balik.

"Diprediksi (arus) baliknya ada penumpukan, karena semua orang masuk pada saat yang sama," ujar Yugi.

Kompas TV Jalan Tol fungsional Salatiga-Kartasura, Minggu (10/6) petang ditutup pengoperasiannya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com