Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Antisipasi TPS Rawan Bencana dan Awasi Masa Tenang

Kompas.com - 10/06/2018, 21:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menginstruksikan sejumlah langkah untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Ia telah memerintahkan para pengawas ke daerah-daerah pelaksana pemilihan untuk memetakan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terdampak bencana alam.

Hal itu untuk memastikan masyarakat bisa tetap menyalurkan hak suaranya pada 27 Juni 2018.

"Sehingga perlakuan harus dilakukan ekstra ketat contoh ada beberapa daerah, misalnya, secara alami geografis (banjir) rob nanti seperti di Jawa Tengah harus diantisipasi supaya ketika hari pemungutan, kemudian rob enggak ada TPS," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Selain itu, Bawaslu juga memperketat pengawasan masa tenang kampanye pada tanggal 24 Juni hingga hari pemungutan suara pada 27 Juni.

Abhan tak menutup kemungkinan sejumlah pelanggaran bisa saja terjadi pada masa tenang.

"Kami melakukan pengawasan secara ketat masa tenang itu karena potensi pelanggaran terjadi di masa tenang mungkin juga politik uang, intimidasi kelompok atau masih ada kegiatan kampanye," kata dia.

Ia menegaskan, Bawaslu telah memperkuat pencegahan pelanggaran kampanye melalui sejumlah imbauan.

"Mari sukseskan Pilkada Serentak di 2018 dan Pemilu 2019 karena ini juga pertama pilpres dan pileg serentak. Saya kira ini tantangan kita sebagai bangsa Indonesia," ujar dia.

Ia juga meminta calon kepala daerah tak menyalahgunakan momentum Idul Fitri untuk kepentingan kampanye jelang pemilihan.

Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh peserta agar tak menyalahgunakan momen tersebut.

"Bukan memantau lagi, kami sudah memberikan surat edaran semacam imbauan, bahwa pada kegiatan keagamaan di idul Fitri atau di bulan Ramadhan ini agar tidak terjadi kegiatan yang disusupi, atau kegiatan yang substansinya kampanye," kata Abhan.

Bawaslu turut melarang penyalahgunaan sedekah, zakat dan infaq selama bulan Ramadhan untuk kepentingan kampanye.

Abhan tak ingin momentum Ramadhan dan Idul Fitri yang sakral ternodai oleh kepentingan kampanye.

"Prinsipnya kami tidak bisa melarang orang untuk ibadah dan melakukan kegiatan Idul Fitri, tapi jangan sampai kegiatan itu dicederai dengan kegiatan kampanye," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com