Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Idul Fitri Jangan Dicederai Kampanye Pilkada

Kompas.com - 10/06/2018, 21:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan seluruh peserta Pilkada Serentak 2018 untuk tak menyalahgunakan momentum bulan Ramadhan dan Lebaran untuk kepentingan kampanye.

Ia menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh peserta agar tak menyalahgunakan momen-momen tersebut.

"Bukan memantau lagi, kami sudah memberikan surat edaran semacam imbauan, bahwa pada kegiatan keagamaan di Idul Fitri atau di bulan Ramadhan ini agar tidak terjadi kegiatan yang disusupi, atau kegiatan yang substansinya kampanye," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Bawaslu sebelumnya telah melarang penyalahgunaan sedekah, zakat dan infaq selama bulan Ramadhan untuk kepentingan kampanye.

Hal itu untuk menjaga kesucian ibadah puasa dan perayaan Idul Fitri nanti.

"Prinsipnya kami tidak bisa melarang orang untuk ibadah dan melakukan kegiatan Idul Fitri, tapi jangan sampai kegiatan itu dicederai dengan kegiatan kampanye," kata dia.

Abhan juga mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar open house pada hari Lebaran.

Ia mengingatkan agar calon kepala daerah tak memberikan uang atau pengaruh kepada masyarakat yang datang untuk mendukung yang bersangkutan.

Bawaslu, kata dia, akan mengawasi kegiatan tersebut dari kepentingan kampanye calon.

"Itu sudah bagian melekat teman-teman di daerah melakukan pengawasan. Bukan kemudian mencurigai, tapi sudah tugas kami melakukan pengawasan," kata dia.

"Orang mau datang tidak bisa dihalangi. Datang, ya biar datang saja, jangan kemudian datang dikasih uang untuk suruh coblos, itu salah. Prinsipnya sah saja, orang mau silaturahim jangan dihalangi, nanti Bawaslu disalahi," sambung Abhan.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, larangan kampanye di luar bulan Ramadhan tetap akan berlaku pada bulan suci umat Islam tersebut.

"Ramadhan datang di masa Pilkada dan pra kampanye Pemilu 2019. Untuk pilkada sudah berjalan, bahkan setelah dua minggu Lebaran akan ada pemungutan suara," kata dia di Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Afifuddin menegaskan, larangan politik uang dan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antar-golongan juga harus dihindari pada bulan Ramadhan.

Ia mengingatkan, jika tim kampanye, relawan, partai maupun paslon yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com