Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Supervisi Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Kehutanan di Papua

Kompas.com - 06/06/2018, 17:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola sektor kehutanan di Papua.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, KPK, Kepolisian, serta kementerian dan lembaga terkait akan membicarakan lebih lanjut soal perbaikan sistem tata kelola kehutanan di Papua.

"Oleh karena itu komponennya ada dua, untuk memperbaiki sistem tata kelola kehutanan di Papua. Sedangkan kedua adalah tentang penegakan hukum tindak pidana di sektor lingkungan yang ada di Papua," ujar Laode di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Laode berharap, KPK, Kepolisian, kementerian dan lembaga terkait bisa memperkuat penegakan hukum dan pembenahan tata kelola hutan di Papua. Hal itu demi mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Papua.

"Maksud di sini dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan (korupsi) dalam tata kelola (kehutanan). Jadi memang salah satu fokus KPK itu memang untuk memperbaiki sistem tata kelola dari sumber daya alam, yang dalam hal ini adalah berhubungan dengan hutan," kata Laode.

Baca juga: Papua dan Kopi Koteka dari Oksibil

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Edi Swasono menilai, kerjasama ini merupakan upaya pemberantasan kejahatan illegal logging di Papua.

Edi juga memastikan pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi dan menindak pelaku illegal logging.

"Kita sudah membuat satgas penegakan hukum dan penertiban illegal logging dengan instansi terkait. Mudah-mudahan nanti ke depan kita bisa bersama-sama menghilangkan kejahatan illegal logging di wilayah Papua," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Yap Ormuseray menegaskan, kerjasama ini untuk memastikan bahwa kegiatan ilegal di sektor kehutanan bisa diawasi dan ditertibkan dengan baik.

"Sehingga perlu ada penataan kembali perizinan yang ada, penertiban kegiatan ilegal di kehutanan bersama dengan stakeholders lainnya untuk melakukan tindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan tindak pidana di sektor kehutanan," kata dia.

Baca juga: Wiranto: Banyak Informasi Tentang Papua Diselewengkan ke Negara Pasifik

Menurut Yan Yap, kegiatan illegal logging di Papua mulai meningkat. Ia ingin pemerintah bisa memberikan akses legal bagi masyarakat adat untuk mendapatkan izin dalam mengelola wilayah hutan adatnya.

"Sehingga ini bisa meningkatkan kesejahteraan, karena pikiran kita illegal logging tidak terlepas dari kemiskinan masyarakat yang ada di sana," kata Yan Yap.

Ia menegaskan, kegiatan ilegal di sektor kehutanan menghasilkan kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, kegiatan ilegal seperti ini menghasilkan dampak sosiologis dan ekologis yang buruk.

"Pencurian hasil hutan ini pada fungsi-fungsi hutan yang seharusnya tidak dilakukan. Jadi, misalnya pada fungsi konservasi ataupun pada fungsi lindung. Nah ini pada dasarnya merusak hutan, tentu akan berakibat pada kerusakan lingkungan hidup, bencana banjir, longsor dan seterusnya," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yazid Nurhuda menilai kerjasama ini semakin memudahkan perbaikan tata kelola dan penindakan kegiatan ilegal di sektor kehutanan.

"Penanganan ini bisa lebih efektif, efisien dan mempunyai efek jera yang besar. Itu tujuan kami. Jadi kami bisa bekerja sama dengan KPK, Polda juga dengan Dinas Kehutanan," kata dia.

Kompas TV Masjid Jami di Kota Merauke, Papua adalah masjid tertua disana yang sudah berumur 78 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com