Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf di Subang, Jokowi Jamin Bebas Sengketa

Kompas.com - 06/06/2018, 14:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SUBANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Rabu (6/6/2018) siang, menyerahkan  sertifikat tanah wakaf kepada 50 pengurus masjid, mushala atau pondok pesantren di Subang, Jawa Barat.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf itu dilakukan Presiden seusai menunaikan ibadah salat dzuhur di Masjid Nurul Al Muqorubin, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, program ini muncul berdasarkan atas keluhan masyarakat sendiri saat ia blusukan ke daerah-daerah.

"Setiap saya ke daerah, ke kampung, ke desa, ada banyak sekali yang berkaitan dengan sengketa lahan. Di Sumatera Barat, ada masjid lahannya besar, tapi tanahnya sengketa. Di Jakarta juga sangat besar, tapi tanahnya sengketa. Di provinsi lain juga sama. Ndak lahan yang besar atau yang kecil, juga ada saja sengketa," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Targetkan 7 Juta Sertifikat Dibagikan ke Masyarakat

Oleh sebab itu, dengan diterbitkannya sertifikat tanah wakaf ini, lahan masjid, mushala, pondok pesantren atau madrasah yang sebelumnya berstatus sengketa, kini tidak mempunyai persoalan hukum lagi.

"Artinya, kalau ada yang mengklaim lahan itu milik saya, tidak bisa. Karena di sini jelas, namanya jelas, luasnya juga jelas. Kalau dibawa ke pengadilan seperti apapun, Insya Allah tidak ada masalah karena sertifikat ini adalah tanda bukti hukum atas tanah yang kita miliki," ujar Jokowi.

Ia pun berharap agar dengan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini, yayasan mempunyai peluang untuk memperbesar masjid, mushala, pondok pesantren atau madrasah miliknya masing-masing.

Baca juga: Kunjungi Sukabumi, Presiden Serahkan 3.063 Sertifikat Tanah

Jokowi berkomitmen untuk meneruskan program ini tidak hanya di Kabupaten Subang, melainkan juga di daerah lain di Indonesia.

Meski, ia mengakui program ini cukup sulit dilaksanakan, mengingat besarnya jumlah masjid, mushala, pondok pesantren atau madrasah yang ada di Indonesia dengan sebaran yang tinggi pula.

"Memang ini pekerjaan besar. Masjid dan mushala di Indonesia ini ada sekitar 800.000. Pondok pesantren di seluruh Tanah Air informasi yang saya terima ada 29.000. Itupun menurut saya bisa lebih banyak dari itu. Tetapi akan terus kita lakukan setiap minggu, setiap bulan, akan kita bagikan sertifikat ini," ujar Jokowi.

Kompas TV Di tahun 2018, ada target 80 ribu sertifikat tanah diberikan pada warga Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com