JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf tak memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/6/2018).
Nurhayati dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Nurhayati berhalangan hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Lithuania.
"Saksi Nurhayati tidak datang. Tadi mengirimkan surat permintaan jadwal ulang karena sedang ada kegiatan dinas ke Lithuania tanggal 4-10 Juni 2018," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca juga: Keponakan Novanto Mengaku Berikan Uang ke Jafar Hafsah dan Nur Assegaf
Febri memastikan, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nurhayati. Namun, ia belum memastikan kapan Nurhayati akan dipanggil lagi.
"Waktu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi penyidikan," ujarnya.
Selain Nurhayati, anggota DPR Aziz Syamsuddin dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga tak menghadiri pemeriksaan hari ini.
Aziz, kata Febri, tak menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan partai di Lampung dan dijadwalkan ada rapat dengan salah satu menteri koordinator pada hari Kamis.
Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Ada Aliran Dana E-KTP ke Nurhayati Assegaf
Aziz meminta penjadwalan kembali pada Rabu (6/6/2018).
"Sedangkan Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," ujar Febri.
Selama sepekan ke depan, KPK memang berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari DPR.
Baca juga: Setya Novanto dan Keponakan Sebut 5 Politisi Golkar yang Terima Uang E-KTP
Menurut Febri, saksi-saksi dari DPR nantinya akan dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.
"Ada saksi yang dikonfirmasi salah satunya, namun juga ada yang keduanya," kata Febri.
Sejumlah saksi juga akan diklarifikasi terkait proses pengadaan proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.