Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dokumen PDF tentang 18 Calon Kepala Daerah Diduga Korupsi Hoaks

Kompas.com - 04/06/2018, 11:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dokumen berjudul "KPK Umumkan33.pdf" yang tersebar di dunia maya adalah hoaks. Dokumen tersebut memuat 18 nama calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Dokumen itu memuat nama calon gubernur, wali kota, hingga bupati beserta dengan dugaan kasus-kasusnya. Bagian atas dokumen juga dilengkapi dengan huruf "KPK" yang mirip dengan jenis huruf dan warna logo lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta masyarakat untuk berhati-hati atas informasi yang tidak disampaikan secara resmi oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5/2018) malam.Reza Jurnaliston Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5/2018) malam.
"Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018).

Baca juga: Marak Korupsi Kepala Daerah, Komisi II Minta Aturan Dana Kampanye Diperbaiki

Febri menegaskan, dalam UU KPK, kewenangan KPK memproses hukum penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Ia juga menuturkan pengumuman proses penyidikan dan penetapan tersangka selalu diumumkan lewat konferensi pers.

"Jika KPK telah masuk proses penyidikan dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen PDF seperti itu yang pasti tidak benar," ujar dia.

Baca juga: Tantangan Memutus Rantai Korupsi Kepala Daerah...

Febri mengakui bahwa sudah ada sekitar 100 kepala daerah yang diproses KPK karena terlibat dugaan korupsi. Dan di antara mereka ada yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, namun ia memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum.

"Memang ada sebagian yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah kembali. Namun hal tersebut, sperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, dilakukan hanya dalam koridor hukum," kata dia.

Kompas TV Atas penolakan ini, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada presiden dan DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com