Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Rampung Agustus, Anggota Komisi III Sebut Jadi Kado Hari Kemerdekaan

Kompas.com - 02/06/2018, 12:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi yakin pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan rampung bulan Agustus 2018 mendatang.

Taufiqulhadi menyebutnya sebagai kado hari kemerdekaan, mengingat ada di bulan yang sama dengan perayaan kemerdekaan Indonesia.

"Insya Allah, setelah Hari Raya Lebaran bisa kami ketuk serta sudah selesai. Lebih tepat bukan kado Lebaran ya, tapi mungkin kado hari kemerdekaan Indonesia," ujar Taufiqulhadi, dalam acara diskusi, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2018).

Menurut Taufiqulhadi, draf RKUHP sebenarnya sudah rampung dibahas. Tapi masih ada beberapa pasal dalam draf yang memerlukan kajian mendalam sekaligus persetujuan dari seluruh fraksi di DPR RI.

Baca juga: KPK Minta Pasal Korupsi Tak Diatur RKUHP, tetapi Khusus seperti UU Antiterorisme

 

Salah satunya, pasal yang mengatur hukuman mati. Ia mengatakan, panitia kerja tetap memasukkan pasal yang memuat hukuman mati di RKUHP.

Namun, hal itu membutuhkan kajian mendalam. Sebab, aturan mengenai hukuman mati di RKUHP disertai klausul pengurangan hukuman apabila terpidana memenuhi syarat.

"Ini juga harus ditanyakan terlebih dahulu kepada fraksi-fraksi terkait pasal-pasal itu," lanjut dia.

Saat ditanya apakah pasal-pasal antikorupsi yang menuai polemik di publik juga terjadi tarik ulur di DPR, Taufiqulhadi membantahnya. Justru pasal-pasal itu dinilai sepi dari kontroversi di internal.

Baca juga: Pemerintah Yakin RKUHP Rampung Agustus

Polemik berpotensi hanya pada pilihan apakah pasal antikorupsi itu berada di RKUHP atau tetap berada pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Ya, apa lagi yang mau kami ributkan di situ? Jadi, tidak ada yang disebut berebut pasal korupsi karena pasal yang paling jadi perdebatkan, bukan tentang korupsi, di luar apakah itu lepas dari RKUHP atau tidak sama sekali," ujar dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengundang pakar hukum ke Istana Presiden pada Rabu (28/2) kemarin untuk melakukan diskusi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com