Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Diminta Lebih Bijak Siarkan Pemberitaan terkait Terorisme

Kompas.com - 31/05/2018, 19:16 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditengah membanjirnya informasi, kearifan dan kebijaksanaan media teramat penting. Jangan hanya berlomba menampilkan fakta namun juga mesti bisa melihat dampak dari informasi yang dipublikasi.

Hal ini lah yang mencuat dalam diskusi yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaaan Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Dewan Pers.

“Kita tidak bisa menampilkan bahan berita apa adanya atau sederhana,” ujar Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mayong Suryo Laksono saat diskusi, seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: Imparsial: Keterlibatan TNI Atasi Terorisme Harus di Bawah Kendali Polri

Ia mengingatkan setiap fakta dalam kasus terorisme tidak bisa disiarkan secara telanjang namun harus ada pertimbangan terkait dampak.

Mayong khawatir semangat media dalam menyampaikan informasi terkait terorisme justru membangkitkan sel-sel terorisme. 

“Tanpa mengurangi kebebasan untuk memberi informasi, kita punya rujukan dan kearifan, bahwa setiap fakta tidak bisa disiarkan secara telanjang. Yang baik adalah harus ada proses edit, verifikasi dan pertimbangan lainnya,” jelas Mayong. 

Salah satu hal yang menjadi sorotan yakni siaran langsung kasus terorisme atau persidangan kasus terorisme.

“Memang susah hakim melarang peliputan tapi semuanya kembali ke medianya. Kebijaksanaan media menjadi harapan demi kepentingan publik dan nasional serta penegakan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung, Mohamad Rum.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah mengatakan, siaran langsung perkara terorisme bisa mengancam perangkat pengadilan sebab data identitas hakim jadi terbuka.

Selain itu siaran langsung juga bisa memengaruhi saksi. Siaran langsung bisa menambah wawasan kepada saksi berikutnya dan akan sulit dipertanggungjawabkan keterangannya.

“Mestinya saksi yang akan dimintai keterangan sesudah saksi sebelumnya tidak boleh mengetahui apa-apa yang disampaikan," kata dia.

Baca juga: BNPT Sebut Idealnya Narapidana Terorisme Terkonsentrasi dalam 1 Lapas

Adapun Ketua Dewan Pers Yoseph Adhi Prasetyo juga mengingatkan media untuk menaati aturan etika peliputan sidang di sebuah pengadilan.

Dewan pers, kata dia, sudah mengeluarkan pedoman peliputan terorisme maupun peliputan sidang lainnya yang dapat menjadi pegangan wartawan.

“Media memang harus membuat info berdasarkan fakta tapi jangan sampai mengabarkan ketakutan,” kata dia.

Kepala Biro Multimedia Polri Brigjen Pol Rikwanto juga mengingatkan media untuk hati-hati dalam menyampaikan informasi mengenai terorisme. Sebab ada kekhawatiran informasi yang tanpa pertimbangan matang akan memicu perkembangan sel terorisme.

Kompas TV Di sisi lain, terdakwa Aman Abdurrahman langsung memberikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com