Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bengkulu Selatan

Kompas.com - 31/05/2018, 18:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terkait kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selain Dirwan, perpanjangan penahanan juga dilakukan terhadap tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan. Perpanjangan penahanan keempatnya dilakukan selama 40 hari ke depan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 5 juni 2018 sampai 14 juli 2018 untuk 4 tersangka," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Dalam kasus ini, Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari, kontraktor yang dijanjikan proyek pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, uang Rp 98 juta itu diduga sebagai bagian commitment fee sebesar 15 persen dari nilai lima proyek. Nilai lima proyek infrastruktur itu sebesar Rp 750 juta

Dirwan menjanjikan Juhari akan mendapatkan pekerjaan proyek pembanguan jalan dan jembatan.

Atas dugaan penerimaan suap tersebut, KPK menetapkan Dirwan Mahmud dan istrinya Hendrati sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut Basaria, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com