JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yahya Cholil Staquf, sebagai salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5/2018) pukul 13.30 WIB.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
Setelah itu, Presiden Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Acara ditutup dengan pemberian selamat kepada Yahya oleh Presiden Jokowi diikuti pejabat lain yang hadir.
Hadir dalam acara ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, jajaran anggota Wantimpres, dan jajaran Menteri Kabinet Kerja.
Yahya diangkat sebagai anggota Wamtimpres untuk menggantikan posisi almarhum KH Hasyim Muzadi, yang meninggal dunia pada 16 Maret 2017 lalu.
Dengan pengangkatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, maka anggota Wantimpres nantinya sudah lengkap kembali menjadi sembilan orang.
Kedelapan anggota Wantimpres saat ini adalah Agum Gumelar, Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Suharso Monoarfa, Jan Darmadi, Abdul Malik Fadjar, dan Sri Adiningsih.