Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Pimpinan DPD Ditunda karena Alasan Teknis

Kompas.com - 31/05/2018, 13:05 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia musyawarah (Panmus) DPD RI memutuskan untuk menunda pemilihan pimpinan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Gede Pasek Suardika mengatakan, penundaan tersebut disebabkan oleh beberapa persoalan teknis.

"Tadi kami Rapat Panmus, disepakati untuk ditunda karena alasan teknis," ujar Pasek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Menurut Pasek, beberapa kendala teknis yang menunda pemilihan Wakil Ketua DPD RI, antara lain soal penganggaran, SDM dan belum tersedianya ruang kerja pimpinan.

Dengan begitu, pimpinan DPD yang baru tidak akan bisa langsung bekerja jika pemilihan dipaksakan pada rapat paripurna.

"Sehingga kita sepakati untuk ditunda dulu di masa sidang yang akan datang nanti langsung pemilihan," tuturnya.

Baca juga: Kamis, DPD Gelar Pemilihan Pimpinan Baru

Selain penambahan pimpinan DPD, kata Pasek, dalam rapat paripurna tersebut juga akan ada penambahan alat kelengkapan baru, yakni Panitia Urusan Legislasi Daerah.

Panitia Urusan Legislasi Daerah bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pengawasan serta evaluasi peraturan daerah (perda) dan raperda.

Menurut rencana, pelantikan Panitia Urusan Legislasi Daerah sekaligus penambahan pimpinan DPD akan dilakukan pada akhir Juni 2018.

"Kami ingin karena ini ada tambahan kewenangan tambahan posisi jabatan, biar betul-betul amanah. Tidak asal berebut langsung ditempati kan begitu. Ditempati kalau belum bisa langsung bekerja kan sayang juga," kata Pasek.

"Kami ingin semua siap karena ini untuk alat kelengkapan panitia urusan legislasi daerah juga bukan main-main," ucap politisi dari Partai Hanura itu.

Penambahan pimpinan baru DPD RI dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

Dalam undang-undang tersebut dinyatakan, pimpinan DPD bertambah satu menjadi empat orang.

Kompas TV Pekan depan Hanura akan menggelar musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com