Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing...

Kompas.com - 31/05/2018, 11:48 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com —  Sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor itu tak akan lagi lalu lalang di Gedung Mahkamah Agung, tempat ia bekerja lebih dari 18 tahun.

Artidjo Alkostar, nama hakim agung itu, resmi pensiun sejak 22 Mei 2018 lalu. Satu lagi hakim agung yang dikenal sangat berintegritas harus purnatugas.

Sejak tahun 2000, setelah 28 tahun menjadi advokat, Artidjo mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA. Sejak saat itulah sosoknya dikenal luas.

Baca juga: Artidjo: Saya Paling Jengkel Koruptor Ditangkap Masih Cengengesan...

Berbagai keputusannya kerap membuat para koruptor gentar. Bagaimana tidak, koruptor yang mengajukan kasasi ke MA justru kerap diberikan "hadiah" tambahan masa hukuman oleh Artidjo.

Oleh karena itu, banyak koruptor yang justru mencabut perkara di MA saat tahu Artidjo yang menangani perkaranya.

"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara. Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.

Angka yang mencengangkan. Namun, pria 70 tahun kelahiran Situbondo, Jawa Timur, itu mengungkapkan resep dari capaian luar biasa itu, yakni kerja ikhlas.

Baca juga: Artidjo: Rakyat Butuh Caleg Bersih, Bukan Bekas Koruptor

Diakuinya, bekerja ikhlas bukanlah hal mudah. Namun, baginya upaya itu harus dilakukan sebab keikhlasan adalah nutrisi batin.

"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya.

Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras. Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.

Selama 18 tahun itu pula, Artidjo mengaku tak pernah mengambil cuti sebagai hakim agung. Ia juga selalu menolak bila diajak ke luar negeri karena akan ada implikasi besar terhadap tugasnya.

Baca juga: Ini Kesan KPK dan KY terhadap Hakim Artidjo Alkostar yang Masuki Masa Pensiun

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa.

Kini pengabdiannya di MA sudah tuntas. Tak ada keinginan yang muluk-muluk. Sosok yang dikenal sederhana itu hanya ingin kembali ke kampungnya di Situbondo dan menikmati masa pensiunnya.

"Jadi kalau pertanyaan rekan-rekan di MA 'Pak Artidjo setelah pensiun dari MA mau ke mana?', saya bilang kembali ke habitat, yakni memelihara kambing sajalah," kata dia.

Kebetulan, tutur Artidjo, ia memiliki usaha rumah makan Madura di kampungnya. Kegiatan itulah yang akan menjadi keseharian Artidjo setelah tak lagi menjadi hakim agung.

Kompas TV Mantan hakim Agung Artidjo Alkostar mengomentari polemik pencalonan mantan koruptor dalam pemilu legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com