JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Fredrich sebelumnya didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berikut beberapa poin menarik yang disampaikan para saksi selama persidangan Fredrich:
1. Setya Novanto bentak perawat, minta kepalanya diperban
Dalam persidangan, perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti menceritakan pengalamannya saat diminta merawat pasien atas nama Setya Novanto pada 16 November 2017 lalu.
Menurut Indri, awalnya dia mencoba mengajak Novanto untuk berkomunikasi. Namun, Novanto hanya memejamkan mata dan tidak merespons pertanyaan yang diajukan.
Begitu juga saat Indri membuka kancing baju dan melakukan perekaman jantung. Indri tiba-tiba dikejutkan dengan kata-kata Novanto yang disampaikan dengan nada tinggi.
"Sebelum saya keluar kamar, pasien itu bilang, 'Kapan saya diperban?'. Saya kaget, langsung balik badan karena nada suaranya seperti itu. Dia agak membentak," kata Indri kepada majelis hakim.
Menurut Indri, saat itu dia tidak langsung menuruti permintan Novanto. Indri selanjutnya menanyakan kepada dokter Bimanesh Sutarjo mengenai permintaan pasien untuk memasang perban.
Sebab, menurut Indri, kebutuhan pemasangan perban atau tidak, bergantung kepada perintah dokter. Menurut dia, tidak semua luka harus ditutup dengan perban.
2. Setya Novanto minta obat merah
Indri merasa kebingungan ketika Novanto meminta obat merah. Selain memang obat tersebut tidak tersedia, Indri menilai, tidak ada luka terbuka yang perlu diobati menggunakan obat merah.
Menurut Indri, awalnya Setya Novanto sambil emosi meminta agar luka kecil di keningnya diperban. Padahal, menurut Indri, luka semacam itu tidak perlu menggunakan perban.