Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Gaji BPIP Ironi, Setahun Rp 10 Miliar untuk 9 Orang

Kompas.com - 30/05/2018, 12:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghasilkan ironi tersendiri di mata masyarakat.

"Bagi masyarakat memang terlalu besar karena nilai itu kalau kita kumpulkan dan akumulasikan kan berarti kalau untuk 9 orang (Dewan Pengarah) saja, udah sekitar Rp 900 juta, kali 12 (bulan) itu sudah sekitar Rp 10 miliar," kata Boyamin saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Polemik soal Gaji Dinilai Mencoreng Citra Negarawan Anggota BPIP

Menurut dia, gaji dan hak keuangan yang begitu besar dalam perpres itu dinilai akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Seharusnya gaji dan hak keuangan yang berlebihan itu bisa dialihkan untuk kepentingan publik lainnya.

Ia mencontohkan, gaji dan hak keuangan yang berlebihan itu bisa saja digunakan untuk kebutuhan publik, seperti membangun atau memperbaiki infrastruktur yang tidak layak.

"Kalau itu dipakai untuk rakyat kecil untuk sekedar memperbaiki atau membangun jembatan dan jalan yang terputus betapa bernilainya uang itu," kata dia.

Baca juga: Ketum PKB Yakin Besaran Gaji Pimpinan BPIP Sudah Tepat

Di sisi lain, ia juga melihat polemik perpres ini di kalangan masyarakat bisa mencoreng citra para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah BPIP.

Boyamin memandang polemik itu membuat negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah menjadi tidak nyaman dalam bekerja.

"Kita menyayangkan BPIP yang begitu tinggi ini ngurusin ideologi Pancasila oleh negarawan jadi agak terkurangi kualitasnya agak dicemooh oleh masyarakat gara-gara (polemik) ini," ujar Boyamin.

"Kan ini menjadi seperti beliau-beliau yang tadinya semangat berbicara ideologi Pancasila, jadi kasihan kalau disinggung soal ini, jadi tutup mulut dan bingung," sambung dia.

 

Tak Perlu Digaji

Boyamin menilai para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah adalah orang-orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri.

Baca juga: PDI-P: Bu Mega Tidak Pernah Minta Gaji ke Pemerintah

Ia mencontohkan, Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD dinilainya tak masalah jika tidak diberikan gaji atau hak keuangan seperti itu.

"Bu Mega saya yakin masih dapat uang pensiun dari negara dalam jumlah tinggi jadi tidak butuh lagi. Pah Mahfud MD juga dulu Ketua MK, itu juga sudah guru besar segala macem. Dan terbukti beliau enggak dapat gaji nyaman-nyaman saja," katanya.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota dewan pengarah lainnya dari kalangan tokoh agama.

Baca juga: Megawati Digaji Rp 112 Juta, Lebih Besar dari Gaji Presiden

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com