Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Puluhan Kilo Sabu, dan Katinon

Kompas.com - 30/05/2018, 12:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko mengungkapkan, pihak BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 31,6 gram, ekstasi 5.576 butir dan katinon 67,94 Kg.

Heru menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut dari empat kasus tindak pidana narkotika yang diungkap BNN pada Maret sampai April 2018.

“Dari total barang bukti yang disita 31,7 gram shabu, 5961 butir ekstasi, dan 68 kg katinon telah disisihkan 85 gram shabu, 385 butir ekstasi, dan 60 gram katinon untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara,” kata Heru di halaman parkir gedung BNN Cawang, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Bea Cukai dan BNN Ungkap Modus Penyelundupan Ekstasi Melalui Pos

Heru mengungkapkan dari empat kasus narkotika yang diungkap, semuanya menggunakan modus operandi berupa paket.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BNN Kombes (Pol) Sulis mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN dilakukan sebagai bentuk menjalankan amanah Undang-Undang Narkotika No.35 tahun 2009 yang tertuang dalam pasal 91 dan pasal 92.

“Sebagai bentuk akuntabilitas barang bukti asli disita dari penyitaan sampai pemusnahan tidak berubah,” kata Sulistriandriatmoko.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, beserta jajaran dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika.

 

Pengungkapan Modus

Dalam pengungkapkan kasus ini, awalnya petugas mencurigai empat paket yang diduga berisi narkotika. Petugas kemudian memeriksa paket tersebut. Hasilnya, ditemukan tablet dalam masing-masing paket.

Baca juga: Bongkar Penyelundupan Katinon, BNN dan Ditjen Bea Cukai Temukan Modus Baru

Pada paket pertama ada 3.080 butir tablet, di paket kedua ditemukan 3.163 butir tablet, paket ketiga terdapat 2.993 tablet, dan paket keempat 3.268 tablet.

Tablet tersebut setelah diuji di minilab Bea Cukai Soekarno Hatta positif ekstasi.

Paket-paket itu rencananya akan dikirimkan ke Cikarang, Bekasi; Bogor dan Bandung.

BNN dan DJBC kemudian melakukan controlled delivery dua paket barang kiriman tersebut ke Bogor dan Cikarang. Untuk dua paket sisanya, DJBC dan BNN berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung.

Baca juga: BNN: Ada Negara yang Tak Mau Diajak Kerja Sama dalam Pemberantasan Narkotika

Pengembangan di Bogor dimulai pada 2 April 2018. Adapun dari hasil controlled delivery di Sukajadi, Bandung, petugas berhasil mengamankan seseorang yang mengambil paket tersebut berinisial TL pada 2 April 2018.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com