Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik soal Gaji Dinilai Mencoreng Citra Negarawan Anggota BPIP

Kompas.com - 30/05/2018, 12:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di kalangan masyarakat dinilai mencoreng citra para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah BPIP.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, polemik ini membuat negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah menjadi tidak nyaman dalam bekerja.

"Kami menyayangkan BPIP yang begitu tinggi ini, ngurusin ideologi Pancasila oleh negarawan, jadi agak terkurangi kualitasnya, agak dicemooh oleh masyarakat gara-gara (polemik) ini," ujar Boyamin saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Kan ini menjadi seperti beliau-beliau yang tadinya semangat berbicara ideologi Pancasila, jadi kasihan kalau disinggung soal ini, jadi tutup mulut dan bingung," kata Boyamin.

Boyamin menilai, para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah adalah orang-orang yang "telah selesai dengan dirinya sendiri". Tidak ada lagi ambisi yang mereka kejar.

Baca juga: Gaji Dirapel Setahun, Berapa yang Akan Diterima Megawati cs di BPIP?

Ia meyakini, sosok-sosok seperti Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD telah berkecukupan dan tak masalah jika tidak diberikan gaji.

"Bu Megawati saya yakin masih dapat uang pensiun dari negara dalam jumlah tinggi jadi tidak butuh lagi. Pah Mahfud MD juga dulu Ketua MK, itu juga sudah guru besar segala macam. Dan terbukti beliau enggak dapat gaji nyaman-nyaman saja," kata Boyamin.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota dewan pengarah lainnya dari kalangan tokoh agama.

Ia menilai, mereka seharusnya sudah cukup diberikan hak keuangan dalam kondisi situasional. Sementara, mereka yang menduduki jabatan fungsional dipersilakan mendapatkan gaji.

Boyamin menegaskan, para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah pada dasarnya mengabdi kepada negara. Namun, mereka tetap layak mendapat fasilitas yang baik untuk menunjang pengabdiannya.

"Maka dimudahkanlah urusannya untuk mereka, misalnya tiket pesawat untuk kelas bisnis karena fisik sejumlah anggota dewan pengarah yang tidak baik, misalnya, atau first class. Hotel juga boleh begitu," kata dia.

Baca juga: Digaji Rp 112 Juta, Apa Tugas Megawati cs di BPIP?

Presiden Joko Widodo, Kamis (22/3/2018) siang, menerima pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Merdeka Jakarta. KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Presiden Joko Widodo, Kamis (22/3/2018) siang, menerima pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Merdeka Jakarta.
Ia pun juga menyarankan kepada pemerintah agar anggota dewan pengarah tak dipaksa bekerja secara terus menerus. Boyamin berharap mereka juga diberikan keleluasaan dalam bekerja.

"Jangan dipaksa berangkat pagi, pulang sore. Jadi pelayanan utama justru di situ, akomodasi, transport, dan lain-lain," kata Boyamin.

"Kalau misal datang rapat, ya berikan uang rapat, uang kehadiran. Kalau rajin sekadar memberi arahan dan bilang setuju lewat telepon ya enggak apa-apa," ujarnya.

Boyamin sendiri telah melaporkan dugaan maladministrasi atas implementasi perpres ini ke Ombudsman. Selain itu, Boyamin juga akan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com