JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ikut menyoroti besarnya gaji pimpinan, pejabat, dan pegawai Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) dan pengangkatan sejumlah tokoh di lingkungan Istana oleh Presiden Jokowi.
Eddy menilai, hal itu pasti akan memiliki konsekuensi terhadap naiknya pengeluaran anggaran. Misalnya untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya. Padahal, anggaran negara sangat terbatas.
"Saya pikir kita kan sekarang kan anggaran kita ketat gitu ya, ruang fiskal sangat ketat," ujarnya di Energy Building, Jakarta, Senin (28/5/2018).
"Kita sudah memberikan THR (untuk PNS), gaji ke-13, kemudian ada pengeluaran lainnya (untuk BPIP dan staf di Istana)," sambung dia.
Baca juga: Jokowi: Gaji BPIP Bukan Hitung-hitungan dari Kita
Meski begitu, Eddy menyerahkan hal itu kepada negara. Menurutnya, berbagai keputusan yang dibuat harus sesuai dengan kemampuan negara membiayai anggarannya.
Sementara itu, khusus untuk gaji BPIP, ia menilai besarannya tak perlu dibanding-bandingkan dengan gaji Presiden. Sebab, banyak profesi juga yang gajinya lebih besar ketimbang presiden, misalnya saja bos-bos BUMN.
"Saya tidak mengatakan (gaji BPIP) tepat, tetapi saya bilang itu bukan suatu isu yang patut dipersoalkan. Banyak Isu lain lagi yang layak dipersoalkan," kata dia.
Sebelumnya publik tercengang mengetahui gaji gaji pimpinan, pejabat dan pegawai Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang tinggi.
Banyak yang menilai gaji atau hak keuangan yang diterima jajaran BPIP berjumlah fantastis dan tidak sesuai beban kerjanya.
Baca juga: Digaji Rp 112 Juta, Apa Tugas Megawati cs di BPIP?
Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan Rp 112 juta setiap bulannya.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100 juta per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76 juta. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63 juta, Deputi Rp 51 juta dan Staf Khusus Rp 36 juta.