Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Akan Selidiki Keterlibatan Oknum Lapas dalam Peredaran Narkotika

Kompas.com - 28/05/2018, 21:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait keterlibatan oknum di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam peredaran narkotika.

BNN ingin mengetahui apakah keterlibatan ini hanya dilakukan oknum atau terstruktur, terutama setelah ditemukan kasus di Lapas Kalianda, Lampung Selatan.

"Di Indonesia ini banyak keterlibatan oknum lapas. Ke depan kami akan lakukan penyidikan menyeluruh," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Arman menyatakan, BNN akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Lapas Lampung. Pemanggilan tersebut, imbuh dia, akan dilakukan pada pekan ini, terkait keterlibatan dalam peredaran narkotika.

"Minggu ini kami akan lakukan pemanggilan pimpinan termasuk Kakanwil. Apakah ini di tataran bawah atau menyeluruh, sistematis," ucap Arman.

Baca juga: Kurir Narkoba Berkedok Ojek Online, Dikendalikan dari Dalam Lapas

BNN Provinsi Lampung pada Minggu, 6 Mei 2018 lalu mengamankan sekitar 4 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi dari jaringan pengedar narkoba.

BNN menangkap seorang pengedar dan oknum anggota Polres Lampung Selatan dalam penggerebekan di sebuah homestay di wilayah Kalianda.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata transaksi sabu dan ekstasi tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Kalianda.

Selanjutnya, BNN juga menciduk oknum sipir lapas yang diduga berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh Marzuli, bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman di lapas selama 18 tahun penjara.

Kompas TV Untuk setiap pengantaran narkoba dari dalam lapas, pelaku membayar kurirnya Rp 2 Juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com