JAKARTA, KOMPAS.com — PT Minarak Lapindo sudah membayar utang dana talangan ke negara. Namun, jumlahnya sangat kecil.
Demikian diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/5/2018).
"Mereka sudah setor. Saya lupa jumlah tepatnya. Tapi sangat kecil. Enggak sampai 10 persen, kecil banget," ujar Basuki.
"Mungkin itu sebagai tanda bahwa dia komitmen untuk bayar," lanjut dia.
Baca juga: Pemerintah Tolak Beri Ganti Rugi untuk 30 Pengusaha Korban Lumpur Lapindo
Jatuh tempo pelunasan utang tersebut adalah empat tahun setelah pencairan, yakni Juni 2019.
Basuki belum mengetahui apakah pihak PT Minarak Lapindo masih akan membayar utangnya lagi atau tidak.
Selain itu, PT Minarak Lapindo juga mengajukan permohonan jadwal ulang jatuh tempo pelunasan.
"Iya, mereka minta di-reschedule. Mungkin (minta penambahan waktu)," ujar Basuki.
Baca juga: Ini Langkah Pemkab Sidoarjo Raih 2 Juta Wisatawan ke Lumpur Lapindo
Basuki belum bisa memastikan apakah permintaan jadwal ulang waktu pelunasan akan dipenuhi oleh pemerintah atau tidak. Sebab, belum ada rapat tingkat menteri terkait hal itu.
"Itu nanti urusannya Menteri Keuangan. Kan, yang tanda tangan utang Menteri Keuangan. Tapi sampai sekarang belum dibahas," ujar Basuki.
PT Minarak Lapindo mendapatkan pinjaman dana segar dari pemerintah agar dapat membayar ganti rugi masyarakat terdampak lumpur.
Jumlah dana talangan yakni sebesar Rp 781 miliar dengan bunga sebesar 4,8 persen. Utang dan bunga wajib dilunasi Lapindo dalam empat tahun mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.