Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Gaji Rp 100 Juta di BPIP untuk Biaya Operasional

Kompas.com - 28/05/2018, 06:57 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebutkan, gaji Rp 100 juta per bulan yang diterima pengarah BPIP dimaksudkan untuk biaya operasional.

"Tampak lebih besar daripada gaji menteri karena kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yang juga besar, tapi kalau BPIP gajinya itulah yang jadi biaya operasional," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfdmd, Minggu (27/5/2018).

Ketentuan mengenai gaji pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP ini diatur dalam Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei lalu.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta

Dengan Perpres tersebut, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP akan menerima gaji 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah BPIP masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Baca juga: PDI-P: Bu Mega Tidak Pernah Minta Gaji ke Pemerintah

Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga turut mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

"Kami tak pernah meminta gaji tapi pemerintah sendiri yang menyediakannya setelah melihat kerja-kerja kami yang padat selama 1 tahun," kata Mahfud masih dalam akun Twitter-nya.

Mahfud menambahkan, ia dan pimpinan BPIP lainnya belum pernah digaji selama bekerja setahun terakhir ini.

Baca juga: BPIP Bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD Tidak Hadir

Pimpinan BPIP juga tidak pernah menanyakan soal gaji ini kepada pemerintah. Bahkan untuk keperluan operasional juga tidak dibiayai oleh negara.

Mahfud menegaskan bahwa pejuang ideologi Pancasila itu harus berakhlak, tak boleh rakus atau melahap uang secara tak wajar.

"Bahkan yang sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, 'Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK'. Itu komitmen," kata Mahfud.

Penjelasan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hak keuangan tersebut tidak seluruhnya merupakan gaji.

Baca juga: Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Gaji Pengarah BPIP

Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com