Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2018, 22:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mempertanyakan kritik Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon terkait Kantor Staf Presiden (KSP) yang menjadi sarang Tim Sukses Presiden Joko Widodo.

"Saya justru jadi bertanya, jangan-jangan Pak Fadli mau menjadikan kantor DPR-nya jadi sarang oposisi," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Kamis (24/5/2018).

Baca juga: Istana: Penambahan Stafsus Presiden dan Tenaga Ahli KSP Jangan Dikaitkan dengan Politik

Ia pun menilai pernyataan Fadli tersebut berlebihan sebab kenyataannya KSP diisi dengan orang yang memahami lapangan dan mampu membahasakan program pemerintah dengan sederhana kepada masyarakat.

Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  Rabu (25/10/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017)

Hendrawan mengklaim KSP justru lebih banyak diisi oleh akademisi dari pada politisi sehingga menurut dia pernyataan Fadli tidak benar.

"Yang sesungguhnya menjadi pusat timses (tim sukses) adalah parpol-parpol pengusung atau pendukung. Mesin-mesin politik mereka yang terus bergerak tanpa henti," lanjut dia.

Baca juga: Fadli Zon Minta KSP Tak Jadi Penampungan Tim Sukses Jokowi

Fadli sebelumnya meminta Kantor Staf Presiden (KSP) tak diisi para tim sukses Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi direkrutnya politisi Golkar Ali Mochtar Ngabalin sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP.

Kalau (Ali Mochtar) Ngabalin kan Golkar pendukung pemerintah, silakan saja enggak ada masalah. Masalahnya jangan jadi tempat penampungan timses (tim sukses) dan menjadi mesin timses ke depan. Itu menurut saya tugas Presiden untuk mengawasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Jadi Tenaga Ahli KSP, Ini Kata Airlangga Hartarto

Ia lantas mengkritik keberadaan KSP yang menurutnya tak ada dalam nomenklatur kelembagaan negara.

Bahkan, kata Fadli, kewenangan KSP yang meliputi pengawasan terhadap pembangunan prioritas yang dilakukan oleh pemritah, komunikasi politik, dan isu-isu strategis tumpang tindih dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.

"Ini semangatnya berbeda dengan yang diinginkan Presiden untuk efisiensi birokrasi, dalam rangka itu harusnya KSP dihilangkan, dibubarkan, karena ini pemborosan anggaran dan tumpang tindih di dalam pekerjaan," ucap Fadli.

"Apalagi bisa saja ada abuse untuk konsolidasi, bukan untuk Presiden, tapi capres, menampung relawan dan lain-lain," lanjut Wakil Ketua DPR itu.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com