Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Dugaan Ada Aliran Dana E-KTP ke Nurhayati Assegaf

Kompas.com - 24/05/2018, 07:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut keterangan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, terkait dugaan aliran dana proyek KTP elektronik ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf.

"Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/218).

Irvanto sebelumnya mengakui pernah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR. Dua di antaranya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf dan Jafar Hafsah.

Hal itu dikatakan Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

Baca: Keponakan Novanto Mengaku Berikan Uang ke Jafar Hafsah dan Nur Assegaf

Meski demikian, Agus menjelaskan, KPK perlu mendapatkan bukti kuat selain keterangan dari Irvanto. Hal itu mengingat, dugaan uang yang diserahkan kepada para anggota DPR tersebut bukan berasal dari Irvanto langsung.

"Ya kan jadi sumbernya bukan dari Irvanto, tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain. Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu," kata dia.

Agus menegaskan, setiap fakta persidangan yang mengemuka pada dasarnya akan didalami lebih lanjut oleh KPK. Meski demikian, Agus enggan mengungkapkan lebih lanjut strategi KPK menelusuri dugaan aliran dana e-KTP yang dipaparkan oleh Irvanto.

"Itu taktiknya penyidik, lah. Kami enggak perlu memerinci itu," kata dia.

Sebelumnya, menurut Irvanto, uang tersebut diberikan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia mengaku diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut kepada anggota DPR.

Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer, Riswan alias Iwan Barala sebesar 3,5 juta dollar AS.

Baca juga: Setya Novanto dan Keponakan Sebut 5 Politisi Golkar yang Terima Uang E-KTP

Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Irvanto menyebut bahwa Nurhayati menerima 100.000 dollar AS. Namun, Nurhayati membantah pernyataan Irvanto. Dia merasa telah menjadi korban firnah.

"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadhan ini," kata Nurhayati, dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, nama Jafar Hafsah juga pernah disebut menerima uang senilai 100.000 dollar AS.

Jafar Hafsah belum memberikan komentar mengenai pernyataan Irvanto. Namun, dalam persidangan sebelumnya dia pernah mengaku menerima 100.000 dollar AS.

Kemudian, Jafar mengembalikan uang itu ke KPK setelah tahu bahwa uang itu diduga terkait proyek e-KTP. Dia baru tahu bahwa uang itu bermasalah saat diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Saya kaget baca di media mengatakan bahwa Nazar berikan dana. Dia tidak katakan dari (proyek) e-KTP," ujar Jafar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 3 April 2017 silam.

Baca: Jafar Hafsah Kembalikan Rp 1 Miliar yang Disebut Uang Korupsi E-KTP

Kompas TV Uang itu diantarkan oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi, di antaranya kepada para mantan anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P, Golkar, dan Demokrat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com