Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan Uang Rp 400 Juta dalam OTT di Buton Selatan

Kompas.com - 23/05/2018, 22:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK telah mengamankan bupati dan 9 orang lainnya. KPK turut mengamankan uang Rp 400 juta.

"Dan kita amankan sejumlah uang, sekitar Rp 400 juta tadi, kita hitung diawal. Tentu sekarang sedang didalami lebih lanjut karena pemeriksaan sedang dilakukan Polres setempat," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca juga: KPK Tangkap Bupati dan 9 Orang di Buton Selatan

KPK akan melihat dan mengonfirmasi beberapa dugaan perbuatan yang sudah didapatkan informasinya dari masyarakat. KPK menduga, uang tersebut terkait proyek-proyek di daerah setempat.

Juru Bicara KPK, Febri DiansyahKontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

"Jadi sekarang kita dalami dulu uang 400 juta itu , pemberiannya secara lebih spesifik diduga terkait dengan apa, sejauh ini kami duga terkait dengan proyek-proyek infrastruktur," katanya.

KPK mengamankan uang Rp 400 juta itu dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 10 ribu.

Selain bupati, KPK juga mengamankan kontraktor, pihak swasta, PNS setempat, dan konsultan dari salah satu lembaga survei.

Baca juga: KPK Lakukan OTT di Buton Selatan

 

"Besok rencana 10 orang atau sebagian dari 10 orang tersebut, nanti tergantung hasil pemeriksaan malam ini, akan kita bawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Namun demikian Agus enggan menyebutkan secara spesifik terkait siapa yang terjaring dalam OTT kali ini.

"Betul (ada OTT di Kabupaten Buton Selatan)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).

Agus mengungkapkan, pihaknya akan menjelaskan secara lebih rinci terkait peristiwa OTT dan siapa saja orang yang terjaring dalam operasi ini, pada Kamis (24/5/2018) besok.

"Tunggu konpers besok," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com