JAKARTA, KOMPAS.com - Polri sudah memeriksa pelaku penyerangan Mapolsek Maro Sebo Kabupaten Muarojambi, Jambi. Namun belum ada bukti keterkaitan dengan jaringan terorisme.
"Bersangkutan belum ada terkait dengan jaringan apapun dengan aliran apapun," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Dalam pemeriksan yang diakukan pasca ditangkapnya pelaku, Polri sudah memeriksa rumah pelaku. Namun, saat ditanya apakah ada atribut-atribut yang berkaitan dengan jaringan terorisme, Iqbal mengatakan belum ada.
Meski begitu, Polri tidak memandang enteng kasus penyerangan terhadap Mapolsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Atas dasar itu pula, tim dari Mabes Polri akan diturunkan ke Jambi.
Baca juga: Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Penyerangan Mapolsek Maro Sebo
"Kami melakukan langkah-langkah Kepolisian dalam kaitannya melakukan upaya patroli, upaya berkala bersama elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan," kata dia.
Polri justru menduga bahwa pelaku mengalami ganguan jiwa. Oleh karena itu, Polri berencana melukan pemeriksan kejiwaan kepada pelaku.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan namun pelaku selalu memberikan keterangan berbeda.
Baca juga: Kantor Polsek Maro Sebo Jambi Diserang, Ini Identitas Pelaku
Sementara itu, berdasarkan kriminal record-nya, pelaku ternyata kerap berurusan dengan kepolisian akibat kasus narkoba. Namun Iqbal belum bisa memastikan apakah pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan penyerangan atau tidak
Kemarin, Markas Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diserang seorang yang tidak dikenal, Selasa (22/5/2018).
Menggunakan senjata tajam, pelaku merusak kendaraan, kaca kantor Polsek, dan menyerang dua polisi yang bertugas. Setelah beraksi, pelaku langsung kabur. Namun polisi bisa menangkapnya.