JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengaku tidak bisa memantau warga negara Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Turki lantaran tidak bisa menyeberang ke Suriah.
"Memang enggak bisa seterus-terusnya (dipantau). Bentangannya kan besar sekali ya," ujar Suhardi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
BNPT hanya bisa memantau mereka ketika tiba di Indonesia.
Baca juga: 14 Ormas Islam Minta BNPT Awasi WNI yang Pulang dari Suriah
Setelah mereka tiba di Jakarta, pihak BNPT menampung terlebih dahulu di Panti Sosial Bina Laras Cipayung, Jakarta Timur. Di sana, BNPT mendata mereka kemudian melaksanakan program deradikalisasi selama satu bulan.
"Di sana kita kasih psikolog, konseling anak-anak. Satu bulan itu kita lihat, kita tanya, nah hasilnya beda-beda memang," lanjut dia.
Setelah sebulan, BNPT menyerahkan mereka ke dinas sosial pemerintah daerah tempat mereka tinggal.
Baca juga: Kapolri Berharap Polisi Bisa Menindak Mereka yang Kembali dari Suriah
"Kami sampai mengikutinya ke alamat dan tujuan. Kita minta Kemendagri kirim pejabat dari Pemkot, Pemkab untuk menjemput supaya tahu persis di mana mereka tinggal dan bergaulnya sama siapa dan sebagainya," ujar Suhardi.
Setelah itu, BNPT dibantu Polri dan TNI memantau hingga batas waktu tertentu. Di saat itulah pemerintah tidak bisa terus menerus memantau mereka.
"Itu yang sekarang kita sedang cari polanya, bagaimana supaya begitu mereka kembali, kita bisa terus monitoring," ujar Suhardi.