Status gunung berapi memiliki 4 tingkatan yaitu normal, waspada, siaga dan awas.
Apa yang bisa dipahami dari masing-masing tingkatan status tersebut?
Baca juga: Nostalgia: Kisah Saechani, Penjaga Merapi yang Pernah Disangka Sudah Mati
Kompas.com merangkumnya dalam infografik berikut:
Gunung berapi cukup aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.
Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal.
Aktivitas dapat berlanjut ke letusan.
Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta letusan berpeluang terjadi dalam waktu lebih kurang 24 jam.