Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Reformasi, Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Terjadi

Kompas.com - 22/05/2018, 16:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reformasi 1998 tidak membawa angin perubahan dan perlindungan terhadap kerja-kerja pers di Indonesia.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, hal ini terlihat dari masih banyaknya kekerasan terhadap jurnalis baik itu secara fisik atau non fisik. 

"Sejak LBH Pers didirikan pada tahun 2003 sampai akhir 2017, setidaknya LBH Pers mencatat ada 732 kasus kekerasan kepada jurnalis baik itu fisik maupun non fisik," tutur Ade saat konferensi pers di Kantor LBH Pers, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

LBH Pers, kata Ade, sejak tahun 2003 sampai Mei 2018 menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Sebanyak 282 kasus dengan rincian 120 kasus ketenagakerjaan, 97 kasus pidana, 53 kasus perdata, 9 kasus tata usaha negara dan 3 kasus sengketa pemberitaan," tutur dia.

Baca juga: Cerita di Balik Aksi Mahasiswa Kuasai Gedung DPR Saat Reformasi 1998

Lebih lanjut, ucap dia, kasus ketenagakerjaan yang menimpa jurnalis dan pekerja media juga kerap terjadi, terlebih pada dua tahun ke belakang.

"Era digitalisasi terus menggerus perusahaan media yang tidak siap menghadapi perkembangan teknologi yang pada akhirnya menggerus pula terhadap kesejahteraan wartawan dan pekerja media," ucap Ade.

Bahkan, kata dia, terdapat pola-pola kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis. Misalnya, pembunuhan, intimidasi, pelarangan liputan, perusakan atau perampasan alat, penghapusan hasil liputan, kekerasan verbal, dan lain-lain.

Ia mengatakan, sedikitnya kasus yang sampai pada vonis hakim baik itu pengadilan maupun sidang disiplin dikarenakan beberapa faktor.

Baca juga: Setelah Reformasi, Uang Bergambar Soeharto Pun Ditolak Pedagang...

"Pihak jurnalis sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisisan, namun penyelesaiannya lama bahkan terkesan tidak ada tindak lanjut. Seperti halnya kasus kekerasan yang menimpa Zuhdy wartawan media online di Pekanbaru yang mendapat perlakuan kekerasan oleh oknum kepolisian saat melakukan peliputan kongres HMI," ucap dia.

Kedua, kata Ade, pihak jurnalis atau perusahaan medianya memilih mendiamkan dan tidak mau berurusan dengan proses hukum.

Dua faktor tersebut, kata Ade, adalah pola klasik yang mengakibatkan kasus kekerasan terhadap jurnalis akan terus berulang.

Selain banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis lokal, ucap Ade, Papua juga menjadi penyumbang terbanyak kasus yang melibatkan jurnalis asing.

“Karena janji Presiden Jokowi membuka akses terhadap jurnalis asing, namun ada deportasi jurnalis asing,” kata Adi.

Kompas TV Ajang ini adalah pameran foto 20 tahun reformasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com