JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemindahan rencana shalat tarawih dari Monas ke Masjid Istiqlal sudah sangat tepat.
"Keputusan yang sangat bijaksana dan patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
MUI meyakini keputusan pemindahan rencana shalat tarawih dari Monas ke Masjid Istiqlal akan didukung semua ormas Islam yang ada.
Sebab, keputusan tersebut membuktikan Pemprov DKI mendengar dan menyerap saran dan pendapat dari berbagai pihak khususnya dari ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.
Baca juga: Sandiaga Bilang Salah Satu Alasan Rencana Tarawih di Monas karena Instagramable
Sudah seharusnya, kata dia, para ulama menjadi rujukan yang didahulukan bila terkait dengan kebijakan tempat ibadah. Hal ini dinilai penting untuk memberikan solusi keagamaan yang lebih maslahat dan mengakhiri polemik.
MUI berharap, inisiasi shalat tarawih akbar oleh Pemprov DKI ini akan menjadi tradisi baik yang terus dihidupkan di bulan Ramadan. Bahkan diharapkan hal ini bids memberikan contoh kepada pemerintah daerah lainnya.
"Selain memiliki tujuan mulia yaitu memakmurkan masjid dan mensyiarkan agama, juga menjadi ajang silaturahmi yang indah antara umat, ulama dan umara-nya," kata dia.
Baca juga: Gubernur DKI Pastikan Shalat Tarawih di Monas Batal dan Dipindah ke Masjid Istiqlal
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan shalat tarawih pada 26 Mei tak jadi digelar di Monas. Pelaksanaan shalat tarawih itu dipindah ke Masjid Istiqlal.
"Rencana shalat tarawih akan tetap jalan pada 26 Mei dan Insya Allah di Masjid Istiqlal. Sudah koordinasi dengan pengelola Istiqlal," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (21/5/2018).
Masjid Istiqlal dipilih karena berada pada lokasi yang strategis. Selain itu kapasitas masjidnya bisa menampung banyak orang.