Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Klaim Fraksi Partai Koalisi Satu Suara soal RUU Antiterorisme

Kompas.com - 21/05/2018, 09:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengklaim fraksi partai koalisi pemerintah satu suara terkait isi Revisi Undang-undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme).

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi sikap fraksi koalisi pemerintah dalam mendefinisikan "terorisme" yang disebut masih menjadi ganjalan dalam pembahasan RUU Antiterorisme.

"Boleh dibilang satu suara," kata Arsul melalui pesan singkat, Senin (21/5/2018).

Namun demikian, dia membenarkan terdapat sedikit perbedaan di antara fraksi koalisi soal definisi terorisme.

Baca juga: Pendekatan HAM Diharapkan Jadi Pertimbangan dalam RUU Antiterorisme

Beda pandangan itu bermuara dari belum sepahamnya DPR dan pemerintah terkait pengertian terorisme. 

Pemerintah menginginkan agar frasa "motif politik dan keamanan negara" tidak dicantumkan dalam batang tubuh, melainkan dalam penjelasan.

Sementara sebagian fraksi koalisi dan oposisi serta TNI menginginkan agar frasa motif politik dan keamanan negara dicantumkan dalam batang tubuh.

Namun, Arsul mengatakan, bagi sebagian fraksi partai koalisi pemerintah, dimasukannya frasa "adanya motif politik dan ancaman terhadap keamanan negara" dalam batang tubuh pasal definisi terorisme bukan harga mati.

Baca juga: Gerindra Klaim Inisiasi Penghapusan Pasal yang Berpotensi Langgar HAM di RUU Antiterorisme

Di sisi lain, Arsul mengakui adanya usulan dari fraksi oposisi agar frasa "motif politik dan ancaman terhadap keamanan negara" dimasukan dalam batang tubuh pasal definisi terorisme.

Namun ia melihat fraksi oposisi juga tidak terlalu ngotot terhadap usulan tersebut. Ia melihat usulan itu merupakan upaya agar TNI diberi peran lebih dalam pemberantasan terorisme.

"Itu lebih pada pandangan bahwa ke depan memang seyogianya TNI diberi peran lebih," lanjut Arsul.

Kompas TV Supiadin Aries Saputra menyatakan DPR telah menyepakati substansi kategori kelompok yang dianggap teroris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com