JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menerima mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di rumah dinas kediaman Wapres RI, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (20/5/2018) malam.
Juru Bicara Wapres RI, Husain Abdullah, mengatakan, salah satu yang dibicarakan keduanya yakni mengenai situasi terkini di Malaysia.
"Bicara tentang suasana di Malaysia terkini, dengan suasana akrab dan santai," kata Husain, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu.
Menurut Husain, keduanya juga saling berbagi pengalaman saat masa muda menjadi pemimpin organisasi kepemudaan dan partai politik.
Baca juga: Jusuf Kalla Ingin Ada Aturan Khusus untuk Motor pada Mudik Lebaran 2018
Pertemuan Kalla dengan mantan pemimpin oposisi Malaysia tersebut berlangsung kurang lebih 1 jam.
"Anwar sempat juga menanyakan suasana KTT OKI di Istanbul (Turki), yang baru diikuti Pak JK," ucap Husain.
Presiden RI ke-3, BJ Habibie, sebelumnya juga telah menerima Anwar di kediaman Habibie, di Patra Kuningan, Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Dalam pertemuan itu, keduanya banyak melakukan diskusi, salah satunya mengenai penguatan identitas negara serumpun dalam memasuki arus globalisasi.
Baca juga: Bebas, Anwar Ibrahim Tidak Akan Langsung Masuk ke Pemerintahan
Diketahui, Anwar bebas dari penjara pada Rabu (16/5/2018), setelah mendapat pengampunan atas kasus sodomi yang mengirimnya ke penjara selama tiga tahun terakhir.
Politisi berusia 70 tahun itu sebenarnya divonis hukuman penjara lima tahun, karena dianggap terbukti melakukan sodomi.
Namun, ia akhirnya dibebaskan setelah Yang Dipertuan Agung Muhamman V memberikan pengampunan penuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.