JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, anak-anak yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo akhir pekan lalu adalah korban.
Sehingga, sulit bagi aparat untuk mendeteksi keterlibatan anak-anak dalam aksi teroris, termasuk aksi bom bunuh diri.
"Kita agak susah mendeteksi karena sebenarnya mereka ini adalah korban. Anak-anak ini adalah korban," ungkap Setyo di Mabes Polri, Jumat (18/5/2018).
Baca juga: Teror Bom oleh Keluarga, Kenapa Anak-anak Dilibatkan?
Setyo menjelaskan, untuk mendeteksi diikutsertakannya anak-anak dalam aksi terorisme, kepolisian tentu harus lebih jeli. Terlebih lagi, mereka bukanlah pelaku, namun korban.
Aksi bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) silam dilakukan oleh Dita Oeprianto. Istri Dita, Puji Kuswanti (43) juga turut menjadi pelaku, termasuk anak-anak mereka, Yusuf Fadhil (18), Firman Halim (16), Fadhila Sari (12), dan Famela Rizqita (9).
Dikabarkan, bom ditempelkan pada tubuh anak-anak Dita dan Puji yang masih kecil untuk kemudian diledakkan.
Baca juga: Anak Korban Bom Gereja Surabaya: Kami Sudah Memaafkan Pelaku...
Sementara itu, anak-anak laki-laki membawa bom dengan cara dipangku dan mengendarai sepeda motor.
Hal serupa juga terjadi pada peledakan bom di Mapolrestabes Surabaya. Empat terduga pelaku tewas di tempat, namun seorang anak berinisial Ais (8) yang dibonceng pelaku di sepeda motor selamat, meski terluka.
Kemudian, ledakan bom di Rusunawa Wonocolo di Taman, Sidoarjo juga menewaskan anggota keluarga Anton Febrianto (47) yang merupakan pelaku.
Baca juga: Mendikbud Sebut Anak Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Surabaya Hanya Korban
Ledakan bom menewaskan istri Anton, Puspitasari (47), dan anak perempuan mereka, HAR (17), terlebih dahulu, dan kemudian melukai ketiga anak yang lain.
Anton kemudian tewas ditembak polisi yang datang ke lokasi. Saat itu, Anton disebut membahayakan karena tengah memegang saklar bom di Blok B lantai 5 nomor 2 Rusunawa Wonocolo.
Tiga anak Anton lainnya selamat, yaitu AR (15), FP (11), dan GHA (10).