Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Aksi Terorisme

Kompas.com - 18/05/2018, 11:27 WIB
Moh Nadlir,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia. 

Surat bernomor 300/3037/SJ dan 300/3038/SJ tertanggal 17 Mei itu terkait peningkatan kesiapsiagaan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan kententraman serta perlindungan masyarakat atas aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini, diminta kepada Saudara agar untuk masing-masing mengambil langkah-langkah antisipasi," ujar Tjahjo seperti dikutip dari surat tersebut, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: Unjuk Kekuatan Militer Dinilai Tak Akan Efektif Berantas Terorisme

Langkah-langkah yang diinstruksikan Tjahjo kepada jajarannya di daerah tersebut sebagai berikut.

Pertama, memerintahkan seluruh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan secara aktif menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing seusai standar operating procedure yang berlaku.

Kedua, menginstruksikan agar daerah mengoptimalkan peran forum-forum kemitraan masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Hal itu dalam rangka deteksi dini, cegah dini, dan penyelesaian potensi gangguan ketertiban dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Ketiga, meminta daerah untuk meningkatkan patroli keamanan di obyek vital, kantor pemerintahan dan swasta, rumah ibadah, rumah kos, dan kontrakan serta pusat-pusat keramaian dalam rangka mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta untuk menjamin perlindungan pada masyarakat.

Keempat, daerah juga agar mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda pada wilayah masing-masing sampai tingkat RT/RW. Serta mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kepada pengurus RT/RW di lingkungannya.

Kelima, daerah diminta melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyikapi, menyelesaikan isu-isu strategis yang berpotensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang berdampak pada stabilitas politik.

Baca juga: Wakapolri Tak Masalah Koopsusgab TNI Diaktifkan untuk Atasi Terorisme

Keenam, mengimbau kepala organisasi perangkat daerah, baik di kabupaten atau kota, para pelaku usaha dan stakeholder lainnya untuk berpartisipasi memasang baliho atau spanduk yang berisi ajakan atau himbauan mengecam dan tidak takut terhadap aksi terorisme.

Ketujuh, daerah diminta menyampaikan laporan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri setiap perkembangan situasi dan kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerahnya masing-masing.

Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kemudian, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Ketua DPRD seluruh Indonesia, Kepala Satpol PP se-Indonesia, dan Kepala Badan Kesbangpol seluruh Indonesia.

Kompas TV Fenomena perempuan yang melakukan serangan bom bunuh diri bukan kali pertama ini terjadi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
'Dissenting Opinion', Hakim Arief Nilai Mahkamah Etika Nasional Perlu untuk Tangani 'Cawe-cawe' Presiden

"Dissenting Opinion", Hakim Arief Nilai Mahkamah Etika Nasional Perlu untuk Tangani "Cawe-cawe" Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com