JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan panitia seleksi pemilihan untuk pengganti sekretaris jenderal KPK telah terbentuk. Nantinya pansel ini akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk menampung serta memetakan berbagai kebutuhan yang diinginkan.
"Jadi, pansel sudah terbentuk ada unsur eksternal sesuai dengan aturan yang ada. Proses seleksinya sedang kita lakukan ya," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/5/2018) malam.
Febri menuturkan, KPK ingin sekjen baru yang terpilih nanti bisa memperkuat pelaksanaan tugas KPK dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Jika proses seleksi selesai, nantinya pansel akan menyerahkan tiga nama kepada Presiden.
"Kalau proses seleksinya sudah selesai maka ada sekitar tiga nama yang diserahkan ke Presiden untuk kemudian Presiden memilih dan mengangkat sekjen," papar Febri.
Ia menuturkan, ada sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon, seperti kepangkatannya sebagai pegawai negeri sipil, hingga pengalaman kerja di bidang terkait. Namun demikian, kata dia, KPK juga mengutamakan aspek integritas dari seorang calon.
Baca juga: Moeldoko: Jadi Sekjen KPK, Perwira TNI Minimal Berpangkat Brigjen
Sebelumnya, posisi sekretaris jenderal KPK sempat dijabat Raden Bimo Gunung Abdul Kadir. Raden Bimo telah diberhentikan dengan hormat beberapa waktu lalu.
Raden Bimo diketahui menjabat sebagai Sekjen KPK mulai tanggal 10 Februari 2016 dan diberhentikan pada 20 Maret 2018 lalu melalui keputusan presiden (Keppres).
Febri pernah menyebutkan, posisi sekjen di KPK sangat strategis. Dalam struktur jabatan, posisi sekjen setara dengan tingkat deputi penindakan dan pencegahan. Sekjen KPK bertugas melakukan kegiatan operasional di bawah pimpinan KPK.
"Semua tugas utama KPK yang pencegahan dan penindakan akan berjalan maksimal kalau dukungan atau supporter di kesekjenan berjalan dengan baik," kata dia.
Sehingga, kinerja seorang sekjen KPK akan sangat memengaruhi kinerja di KPK. Ia mencontohkan, jika proses perencanaan keuangan tak matang, maka akan berimbas pada kegiatan-kegiatan tim di lapangan, mulai dari tanda tangan, penggeledahan hingga pencegahan.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR dari Komisi Keuangan
"Kalau tidak didukung perencanaan keuangan yang baik dan hal yang lain maka bisa berjalan tidak maksimal. Justru kita butuh fungsi itu di KPK," kata dia.
Menurut Febri, nantinya sekjen terpilih bisa diangkat atau diberhentikan melalui keputusan presiden. Saat ini posisi sementara kesekjenan KPK sedang diisi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.