Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pemerintah dan BUMN Diminta Bersih-Bersih Pegawai Radikal

Kompas.com - 17/05/2018, 16:25 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta bergerak cepat untuk menutup semua celah radikalisme dan terorisme. Lembaga pemerintahan, BUMN, anak BUMN harus dibersihkan dari pihak yang terindikasi mendukung radikalisme dan terorisme.

Ketua DPP Nasdem Syahrul Yasin Limpo mengatakan, salah satu penyebab terorisme dan radikalisme tumbuh subur adalah pendukung yang banyak. Ironisnya, para pendukung itu tersebar hingga ke jajaran karyawan pemerintah hingga BUMN.

"Ada yang secara terbuka, aktif membantu berbagai kegiatan terorisme, misalnya dengan cara menjadi penyandang dana. Ada juga dengan cara menyediakan tempat penyemaian ide-ide radikal pada fasilitas di lembaga pemerintahan, BUMN, anak usaha BUMN," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: Satu Terduga Teroris Probolinggo Bekerja Sebagai PNS

Selama unsur-unsur radikal masih ada di lembaga pemerintahan dan BUMN, maka menurut Syahrul, pemberantasan terorisme tidak akan pernah tuntas. Padahal, pemerintah sudah menghabiskan banyak sumber daya untuk menumpas radikalisme dan terorisme.

"Kerugiannya amat tidak ternilai kalau satu WNI, sipil maupun aparat hukum, sampai cidera bahkan gugur karena teroris dan radikalis itu," ujarnya.

Karena itu, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mendesak pemerintah untuk segera membersihkan unsur-unsur pendukung radikalisme dan terorisme itu dari birokrasi, BUMN, dan anak usaha BUMN. Ia meminta pemerintah tidak memberi tempat pada pendukung radikalisme dan terorisme.

"Begitu terindikasi, atasan birokrat atau pegawai BUMN dan anak usaha BUMN harus bergerak cepat.

Baca juga: PNS Kemenag Diduga Terlibat Terorisme, Menag Lebih Waspada dalam Rekrutmen

Peringatkan untuk menghentikan dukungan pada radikalisme dan terorisme. Kalau masih membandel, lakukan tindakan lebih tegas dan keras," kata dia.

Syahrul mengatakan, penindakan pada pendukung radikalisme dan terorisme sama sekali bukan membatasi kebebasan berbicara atau hak politik. Tidak ada negara manapun yang menggolongkan dukungan pada radikalisme dan terorisme sebagai kebebasan berbicara.

"Di Singapura dan Malaysia, posting di media sosial dengan materi dukungan pada radikalisme atau terorisme bisa berdampak penjara atau status tahanan kota. Bahkan, menyimpan materi-materi terkait terorisme bisa menjadi penyebab masuk penjara" ujarnya.

Baca juga: Sebut Bom Surabaya Rekayasa, PNS Kayong Utara Ditahan

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut menjadi pemodal dua terduga teroris, AA (39) dan HK (38). Rencananya, AA dan HK akan menyerang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun rencananya batal setelah polisi berhasil mengambil alih Mako Brimob.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, nama karyawan BUMN disebutkan tersangka AA dan HK yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di kawasan Pasar KM 5 Palembang. Pemodal tersebut bekerja di perusahaan milik negara di Pekanbaru, Riau. 

Di Kalimantan Barat, kepolisian menetapkan FSA sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) yang lalu. FSA merupakan pegawai negeri sipil di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka.

Sementara di Sidoarjo, polisi turut mengamankan Wiqoya (48), istri dari Budi Satrio (49), terduga teroris yang ditembak mati Densus 88. Wiqoya merupakan pegawai negeri sipil di kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Kompas TV Polres Jakarta Timur menangkap penelepon gelap pembuat isu teror bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com