JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mencari aturan yang dilanggar oleh pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dalam debat pemilihan gubernur Jawa Barat, di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (14/5/2018).
"Masih dikaji dulu nanti, kesimpulan melanggar apa," kata kata Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Baca juga: Bawaslu Pertanyakan Sudrajat-Syaikhu Bawa Kaos 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden
Ia menargetkan, kajian bisa selesai dalam waktu dekat dan Bawaslu bisa segera mengambil keputusan.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya mencium adanya dugaan pelanggaran dari aksi pasangan "Asyik" yang menimbulkan kericuhan di bangku penonton tersebut.
Oleh karena itu lah, Bawaslu Jabar langsung memanggil Sudrajat-Syaikhu setelah kejadian.
Baca juga: Bawa Kaus 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden, Asyik Dituntut Minta Maaf
"Sudah diklarifikasi di Jabar. Langsung hari kejadian malam, hari berikutnya langsung dipanggil," ucapnya.
Dalam acara itu, Ahmad Syaikhu saat sesi debat menjanjikan, pada 2019 Indonesia akan ganti Presiden apabila pasangan "Asyik" menang di Pilkada Jawa Barat.
Ahmad Syaikhu juga membentangkan kaos yang bertuliskan "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden".
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.